Inisiatif Pembangunan Pertanian dan Pedesaan
Penelitian / pengenalan budaya “kearifan Lokal” sasaran pembangunan
Ini sangat penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran nilai-nilai budaya, norma dan kepercayaan masyarakat setempat, serta memperkecil angkah perubahan sosial budaya masyarakat yang cendrung negatif setelah masuk campur tangan sebuah kebijakan atau pelaksanaannya di suatu daerah.
Untuk itu hendaknya dalam penerapan sebuah kebijakan yang bakalan diambil ada priritas pemikiran untuk tidak mengabaikan sosial budaya masyarakat dan ada sinkronisaasi antara pembangunan ekonomi dengan upaya pelestarian sosial budaya masyarakat yang kondusif dalam pencapaian pembangunan masyarakat yang sejaterah, aman, mandiri dan terkendali
Penelitian karekteristik potensi daerah
Tanpa teidentifikasi selama ini ada sangat banyak potensi daerah yang dapat dikembangkan dan bahkan mulai dipikirkan dan di kembangkan masyarakat setempat, namun akibat keterbatasan modal pemenpaatan ini seringkali tidak optimal dan bahkan terhenti, dengan adanya penelitian mengenali ini diharapkan penentuan kebijakan kedepan tidak lagi serampangan dan mengabaikan perbedaan karekter dan potensi masing masing daerah sehingga lebih dapat memfasilitasi pemenpaatan potensi dan pengembangan karekterisrik setiap daerah oleh masyarakat.
Penelitian terlebih dahulu terhadap karekteristik potensi suatu daerah praprumusan kebijakan akan membawa hasil rumusan yang lebih memfasilitasi aktifitas mandir masyarakat dan memperkecil kemungkinan output pembangunan yang tidak termanpaatkan
Inventarisasi kontekstual kebutuhan pertanian / pedesaan
Kebutuhan sarana pertanaian baik infrastuktur maupun sarana produksi petani setiap daerah cendrung berbeda sesuai dengan karekter, potensi dan budaya masing-masing daerah, penerapan yang coba – coba mamakai peralatan, budaya dan sistem daerah lain akan membingungkan masyarakat setempat dan bahkan akan cendrung menimbulkan sikap kontraproduktif dari kalangan masyarakat penerima kebijakan, sehingga tak jarang sebuah hasil pemebangunan tak terpakai sama sekali oleh masyarakat setempat, akan sangat berbeda bila sebuah kebijakan yang ditetapkan berdasarkan kebutuhan setempat baik dipandang dari sisitem petanian, budaya dan potensi, maka kebijakan itu akan dapat menyerap perhatian, sikap kooperatif dan partisipasi lebih dari masyarakat
Inventarisasi akses pasar local dan reginonal berdasarkan kebutuhan desa karekteristik daerah
Sesuai dengan kountur geografis lahan disetiap daerah cendrung berbeda maka aktifitas dan hasil pertanian dari masing-masing daerah akan ikut berbeda, perbedaan ini menciftakan perbedaan kebutuan di masing-masing tempat, hanya saja petani masing-masing daerah tidak tahu kalau hasil pertanian di daerahnya merupakakn kebutuhan daerah lain dan tidak tahu kebutuhan daerah lain, dengan adanya upaya daerah untuk mencari dan inventarisasi perbeadaan dan kebutuhan hasil pertanian maka dari masing-masing daerah ini akan dapat tercita akses silang pasar yang salaing mengisi yang lebih sistematis dan terkoordinasi
Rumusan kebijakan
Kebijakan terumuskan berdasarkan hasil analisis potensi dan karekteristik daerah dengan memperhatikan aspek kearifan lokal,
Aspek kebijakan :
Berdasarkan kearifan dan konteks local
Dalam penentuan kebijakan tidak melengkahi nilai-nilai kearifan masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan
Akuntabilitas (Bisa dipertanggung jawabkan)
Sebuah kebijakan baik rumusan maupun pelaksanaan dapat dipertanggung jawabkan
Transparan
Arah, bentuk dan pelaksanaan kebijakan harus diketahui masyarakat agar ada peran positif masyarakat
Keterlibatan masyarakat
Untuk mencapai hasl dan dampak optimal yag positif dan peujutan kesadaran pembangunan oleh masyarakt, dalam pelaksanaan dan perumusan kebujakan harus melibatkan petani / masyarakat6
Berkelanjutan
Hasil kuantitatif pelaksanaan suatu kebijakan harus dievaluasi untuk menentukan pengambilan kebijakan lanjuan kedepan, sehingga setiap pembangunan mewrupakan rangkaian pembangunan ynag berkelanjutan
Arah kebijakan :
Setiap kebijakan yang ditetapkan harus mengarah kepada kebutuhan mendasar pertanian dan pedesaan:
perlindungan terhadap sumber daya Alam dan keberlanjutan
perlindungan terhadap daerah penyangga ekologi sangat mutlak dilaksanakan mengingat ketrancaman stabilitas lingkungan suda mulai menjadi ancaman utama bagi produktifitas pertanian
Peningkatan SDM Petani
Peningkatan SDM adalah kebutuhan mutlak sebuah kemajuan dnia pertanian karena itu merupakan motor pengendrak dasar sebuah pencapaian sebuah kebijakan pwertanian
Peningkatan sarana dan prasarana
Untuk mencapai output-ouput ang menjadi rangkaian tujua pembangunan pertanian tentunya sarana dan prasaran harus ada seiimbang dengan aktivitas, kebutuhan potensi dan sumber daya sehingga produktifitas tidak terkendala pada hal ini.
akses pasar
Pengenalan akses pasar keluar sangat diperlukan sebagai rangkaian penyambung kebijakan penggalakan suatu bentuk pertanian daerah untuk mengantipasi over local consumtion dan peningkatan kemampuan pengaruh ekonomi daerah terhadap daerah sekitar,
peningkatan kapasitas modal
di daerah-daerah sebenarnya ada sangat beanyak ntrobosan-trobosan inisiatif pemeanpaatan potensi dibidang pertanian oleh masyarakat desa atau petani, tetapi keterbatasan modal tak jarang pula menajdi paktor penghambat utama dalam upaya ini, bila saja ada peningkatan kapasitas permodalan dikanlangan petani, bukan saja usaha-usaha mikro yang dapat berkembang, tetapi inisiatif-inisiatif akan aktifitas pertanian lain akan sangat memeungkinkan untuk berkembang bila melihat aktifitas petani dalam menciftakan cakrawala baru pertanian cukup tinggi
Mekanisme Kebijakan :
Perencanaan
Perencanaan pembangunan harus kontekstual, memperhatikan kearifan Local, karekteristik daerah dan kebutuhan mendasarkan kebutuhan petani dengan cara melibatka petani di dalam setiap pengambilan keputusan dan ketetapan kebijakan pertanian dan pedesaan
Sosialisasi
Hasil keputusan dan ketetapan kebijakan pertanian dan pedesaan harus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat sasaran pembangunan, untuk mewujutkan keterlibatan pemikiran dan tenaga petani didala pembangunan pertanian dan desa lingkungannya
Pelaksanaan
Pelaksanaan kebijakan harus melibatkan setiap elemen masyarakat sasaran, memperhatikan kearifan dan konteks local
Monitoring
pelaksanaan kebijakan dipantau dengan transfaran dan melibatkan masyarakat sasaran setempat
Evaluasi
ada evaluasi untuk mengukur:
- pelaksanaan Juklak-juknis proyek
- sinkronisasi anggaran dan output proyek
- keterlibatan masyarakat
- fungsi dan produktifitas monitoring
- dampak (Positif-Negatif) terhadap masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar