Selasa, 02 Oktober 2007

IKATAN PETANI ADVOKASI Bengkulu

Satu Bentuk jejaring Petani yang berani mengambil sikap terhdap kondisi pembangunan pertanian. Sikap dimana petani berinisiatif untuk melakukan penelitian dan analisis terhadap Kebutuhan petani dan pedesaan.
Berdiri di Bengkulu tanggal 28 Februari 2006.
IPA (IKATAN PETANI ADVOKASI) BENGKULU

V I S I :
Terwujudnya petani yang kritis, mandiri dan bermartabat serta mampu memperjuangkan hak-haknya dengan asas kesetaraan dan norma-norma masyarakat melalui partisipasi aktif petani dalam pembangunan desa sesuai kebutuhan dan kesepakatan yang telah ditetapkan

M I S I :
1. Membentuk Manajement Organisasi IPA yang Transparan dan Akuntabilitas
2. Meningkatkan SDM Petani yang Berkualitas dan Mampu Memperjuangkan Kesejahteraan Petani
3. Membentuk Kesepakatan Aturan Organisasi IPA yang Mengikat dalam Mewakili Kepentingan dan Aspirasi Petani
4. Mendapatkan Dukungan dari Segala Pihak untuk Memperkuat Posisi Tawar IPA dalam Mempengaruhi Kebijakan yang Berpihak Kepada Petani
5. Meningkatkan Persatuan dan Kesatuan Petani agar Mampu Memperjuangkan Kepentingan Petani
6. Meningkatkan Pemahaman Petani dalam Penguasaan Teknis di bidang Pertanian
7. Membangun Jaringan Organisasi IPA dengan Pihak Strategis untuk Memperkuat Perjuangan Petani

NILAI-NILAI:
Iman dan Taqwa Kepada Tuhan YME
Jujur
Adil
Tanggungjawab
Keterbukaan
Demokratis
Menjujung kearifan lokal
Berpartisipasi
Kebersamaan
Mandiri
Kritis
Keberpihakan pada Petani
Keterlibatan Perempuan
Kekeluargaan
  • POSITIONING IPA THD PARA PIHAK (STAKEHOLDERS)
    Terhadap Petani:
    Sebagai wadah/kendaraan para petani dan masyarakat desa untuk memperjuangan hak-hak petani dalam terhadap kebijakan dan aturan pelaksanaan pembangunan pertanian dan pedesaan yang berpihak pada kebutuhan petani.
    Sebagai tempat belajar petani (learning center) untuk membangun dan mendapatkan informasi yang berkenaan dengan kebijakan sektor pertanian dan pembangunan desa.

    Terhadap Pemerintahan Desa
    Memposisikan diri sebagai mitra non strategis, akan menjadi strategis dengan beberapa syarat jika pihak pmerintahan desa telah terbangun kesepakatan dengan semua masyarakat untuk melaksanakan semua aktivitas pembangnan desa secara transparan akuntabel dan berpihak pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat secara luas.
    Memposisikan diri sebagai mitra non strategis/taktis terhadap person/oknum aparat desa termasuk kepala desa dengan beberapa persyaratan mereka itu ada komitmen untuk membantu aktivitas organisasi IPA dan mendukung sebagian visi dan misi serta nilai-nilai IPA

    Terhadap Lembaga masyarakat desa:
    Karang Taruna
    Pesantren & Kelompok Keagaman Lain
    OMS (organisasi masyarakat desa)
    LKMD
    BPD
    PKK dll

    IPA memposisikan diri:
    Sebagai mitra strategis dengan beberapa persyaratan antara lain jika lembaga masyarakat tersebut mendukung visi dan misi serta nilai-nilai IPA serta dibuktikan dengan tindakan dan wujud dukungan yang nyata dalam aktivitasnya
    Sebagai mitra non strategis/taktis terhadap person/oknum pengurus lembaga masyarakat tersebut dengan persyaratan mereka itu mempunyai komitmen untuk mendukung visi dan misi serta nilai-nilai IPA serta dibuktikan dengan dukungan yang nyata dalam setiap aktivitas atau kegiatan IPA di desa.

    Terhadap Lembaga Informal dan Tokoh Informal Desa:
    Lembaga Adat
    Kelompok Pengajian
    Paguyuban Seni dan Musik Desa
    Kelompok Risma (Remaja Islam Mesjid)
    Kelompok Barjanji (Pendukung Perkawinan Adat)
    Tokoh Adat
    Tokoh Agama
    Tokoh Pemuda
    Jawara Desa
    Seniman
    Tetua Kampung
    Dll

    IPA memposisikan diri:
    1. Sebagai mitra strategis dengan beberapa kriteria dan persyaratan yang dibangun dengan kesepakatan kedua belah pihak untuk saling mendukung dan membutuhkan (interdependensi) dengan menyamakan kesamaan pandang tentang dasar organisasi yang dianut (visi, misi dan nilai-nilai)
    2. Sebagai mitra strategis juga diberlakukan kepada person/oknum lembaga tersebut yang memiliki keinginan kuat berdasarkan penilaian IPA atas tindakan/prilaku yang diperlihatkan di desa.
    3. Terhadap Tokoh-tokoh informal dapat dibangun hubungan (mitra) dengan pendekatan untuk saling mendukung dalam beberapa hal yang sifatnya menguntungkan dan mendukung program atau kegiatan secara insidental atau raksioner, atau bahkan jka mungkin mereka dapat menjadi anggota kehormatan/khusus yang tertuang dalam aturan main lembaga IPA.

    TERHADAP LEMBAGA PEMERINTAHAN TINGKAT KECAMATAN, KABUPATEN, PROPINSI BENGKULU DAN PUSAT
    IPA memposisikan diri sebagai lembaga oposisi yang selaras dengan kondisi saat ini bahwa pemerintah daerah masih menunjukkan perilaku yang tidak transparan, demokratis, dan akuntabel khususnya terhaap proyek pembangunan pertanian dan pedesaan serta tidak berpihak kepada petani.
    Positioning IPA terhadap pemrintah daerah ini berlaku di seluruh Kabupaten dan kota di provinsi Bengkulu.
    Terhadap person/oknum yang memang benar-benar dinilai oleh IPA memiliki komitmen untuk membantu dan mendukung visi misi, dan program IPA dan telah dibuktikan selama bberapa waktu dengan tindakan dan bukti nyata (kongkrit) dapat diposisikan sebagai mitra Taktis sampai dengan yang bersangkutan masih tetap memegang teguh komitmennya.

    TERHADAP LEMBAGA ORGANISASI NON PEMERINTAH (ORNOP) ATAU NGO (NON GOVERNMENT ORGANIZATION) ATAU LSM
    Perlu dicermati tentang penggunaan isrilah Ornop, NGO, LSM, dan LSM saat sekarang maknanya sudah menyempit dari makna terdahulu karena istilah LSM sudah dipakai oleh beberapa organisasi masyarakat dan organisasi profesi tertentu untuk tujuan hanya semata-mata mencari popularitas dan kepentingan sesaat. Selain itu mereka beberapa LSM ini melakukan kerjasama program dengan lembaga yang menurut IPA diposisikan sebagai mitra non strategis seperti pemerintah daerah atau perusahaan (perkebunan atau pestisida) yang merugikan petani. Selain itu juga banyak istilah LSM digunakan oleh organisasi mewakli individu atau kelompok orang untuk tujuan dan kepentingan sesaat (memperkaya diri).
    Oleh sebab itu terhadap organisasi swadaya masyarakat IPA memposisikan diri sebagai mitra strategis dengan beberapa kriteria dan prasyarat terlebih dahulu melihat Statuta/platform organisasi yang bersangkutan terlebih dahulu. Kemudian juga memelajari sejaah dan program kerja yang telah dilakukan dalam beberapa periode juga berkenaan dengan asal usul sumber pendanaan program (Lembaga Donor) apakah dari Lembaga yang tergolong Strategis selaras dengan visi, misi dan nilai-nilai yang dianut oleh IPA atau malah bertentangan, jika tidak maka organisasi swadaya masyarakat tersebut diposisikan sebagai mitra non strategis. Bahkan jika terbukti Lembaga Swadaya masyarakat tersebut jelas-jelas beraviliasi (bekerjasama /melebur) dengan pemerintah IPA memposisikan diri menjadi oposisi terhadap Lembaga tersebut
    .
    Selama ini IPA Bengkulu dapat melakukan kerjawsama strategis dengan beberapa NGO atau ORNOP seperti:
    1. Yayasan Duta Awam
    2. Yayasan Kanopi Bengkulu
    3. Walhi Bengkulu bersama anggotanya (Y. Kanopi Bengkulu, Yayasan Mitra Desa, Yayasan KarTI (Karunia Tumbuhan Indonesia), Yayasan Kelopak, Yayasan Gemini)
    4. Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Bengkulu
    5. Yayasan Konservasi Sumatera
    6. Yayasan Genesis (Muko-muko)
    7. Forum Da,I Muko-muko
    8. Pujangga Pira


    TERHADAP SISWA DAN MAHASISWA DAN ORGAISASI SISWA/ORGANISASI MAHASISWA (ORMAWA)
    Siswa dan Mahasiswa yang dimaksudkan adalah orang atau pemuda/i yang di lingkungan sekolah/kampus atau masih dalam rangka melaksanakan tugas sebagai pelajar (peserta didik)/mahasiswa. Jika di lingkungan masyarakat mereka yang disebut siswa atau mahasiswa tersebut sedang melaksanakan tugas kemasyarakatan atau kuliah Lapang atau penelitian yang masih dalam lingkup melaksanakan tugas belajar (siswa) atau Tri Dharma Perguruan Tinggi (Mahasiswa). Diluar lingkup tugas belajar atau Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bersangkutan (pemuda/i) tersebut artinya sudah melebur dengan masyarakat (merupakan bagian dari masyarakat) atau dianggap merupakan bagian dari masyarakat petani atau lembaga masyarakat di desa.
    Berkenaan dengan definisi di atas, Siswa/mahasiswa dan Organisasi kesiswaan dan Organisasi Mahasiswa seperti:
    OSIS
    Senat Mahasiswa
    Dewan Mahasiswa
    Kelompok Pencinta Alam SMU/Perguruan Tinggi
    Kelompok Studi Siswa (ekstrakurikuler)
    Himpunan Mahasiswa: (HMI, PemKRI, KAHMI, Himpunan Mahasiswa Fakultas, dll)
    dll
    Terhadap organisasi di atas IPA memposisikan diri sebagai mitra strategis selagi yang bersangkutan tetap membawa visi dan misi asal sekolah/Perguruan Tingginya.

    PERUSAHAAN SWASTA, BUMN
    IPA memposisikan diri sama halnya dengan IPA memposisikan kepada pemerintah daerah.
  • catatan Baca Buku Putih Petani Advokasi

Tidak ada komentar: