Selasa, 02 Oktober 2007

Strategi pembangunan Pertanian Oleh Petani


Inisiatif Pembangunan Pertanian dan Pedesaan


Tahapan sebelum kebijakan Di tetapkan :

Penelitian / pengenalan budaya “kearifan Lokal” sasaran pembangunan
Ini sangat penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran nilai-nilai budaya, norma dan kepercayaan masyarakat setempat, serta memperkecil angkah perubahan sosial budaya masyarakat yang cendrung negatif setelah masuk campur tangan sebuah kebijakan atau pelaksanaannya di suatu daerah.
Untuk itu hendaknya dalam penerapan sebuah kebijakan yang bakalan diambil ada priritas pemikiran untuk tidak mengabaikan sosial budaya masyarakat dan ada sinkronisaasi antara pembangunan ekonomi dengan upaya pelestarian sosial budaya masyarakat yang kondusif dalam pencapaian pembangunan masyarakat yang sejaterah, aman, mandiri dan terkendali


Penelitian karekteristik potensi daerah
Tanpa teidentifikasi selama ini ada sangat banyak potensi daerah yang dapat dikembangkan dan bahkan mulai dipikirkan dan di kembangkan masyarakat setempat, namun akibat keterbatasan modal pemenpaatan ini seringkali tidak optimal dan bahkan terhenti, dengan adanya penelitian mengenali ini diharapkan penentuan kebijakan kedepan tidak lagi serampangan dan mengabaikan perbedaan karekter dan potensi masing masing daerah sehingga lebih dapat memfasilitasi pemenpaatan potensi dan pengembangan karekterisrik setiap daerah oleh masyarakat.
Penelitian terlebih dahulu terhadap karekteristik potensi suatu daerah praprumusan kebijakan akan membawa hasil rumusan yang lebih memfasilitasi aktifitas mandir masyarakat dan memperkecil kemungkinan output pembangunan yang tidak termanpaatkan
Inventarisasi kontekstual kebutuhan pertanian / pedesaan
Kebutuhan sarana pertanaian baik infrastuktur maupun sarana produksi petani setiap daerah cendrung berbeda sesuai dengan karekter, potensi dan budaya masing-masing daerah, penerapan yang coba – coba mamakai peralatan, budaya dan sistem daerah lain akan membingungkan masyarakat setempat dan bahkan akan cendrung menimbulkan sikap kontraproduktif dari kalangan masyarakat penerima kebijakan, sehingga tak jarang sebuah hasil pemebangunan tak terpakai sama sekali oleh masyarakat setempat, akan sangat berbeda bila sebuah kebijakan yang ditetapkan berdasarkan kebutuhan setempat baik dipandang dari sisitem petanian, budaya dan potensi, maka kebijakan itu akan dapat menyerap perhatian, sikap kooperatif dan partisipasi lebih dari masyarakat

Inventarisasi akses pasar local dan reginonal berdasarkan kebutuhan desa karekteristik daerah
Sesuai dengan kountur geografis lahan disetiap daerah cendrung berbeda maka aktifitas dan hasil pertanian dari masing-masing daerah akan ikut berbeda, perbedaan ini menciftakan perbedaan kebutuan di masing-masing tempat, hanya saja petani masing-masing daerah tidak tahu kalau hasil pertanian di daerahnya merupakakn kebutuhan daerah lain dan tidak tahu kebutuhan daerah lain, dengan adanya upaya daerah untuk mencari dan inventarisasi perbeadaan dan kebutuhan hasil pertanian maka dari masing-masing daerah ini akan dapat tercita akses silang pasar yang salaing mengisi yang lebih sistematis dan terkoordinasi


Rumusan kebijakan
Kebijakan terumuskan berdasarkan hasil analisis potensi dan karekteristik daerah dengan memperhatikan aspek kearifan lokal,

Aspek kebijakan :
Berdasarkan kearifan dan konteks local
Dalam penentuan kebijakan tidak melengkahi nilai-nilai kearifan masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan
Akuntabilitas (Bisa dipertanggung jawabkan)
Sebuah kebijakan baik rumusan maupun pelaksanaan dapat dipertanggung jawabkan
Transparan
Arah, bentuk dan pelaksanaan kebijakan harus diketahui masyarakat agar ada peran positif masyarakat
Keterlibatan masyarakat
Untuk mencapai hasl dan dampak optimal yag positif dan peujutan kesadaran pembangunan oleh masyarakt, dalam pelaksanaan dan perumusan kebujakan harus melibatkan petani / masyarakat6
Berkelanjutan
Hasil kuantitatif pelaksanaan suatu kebijakan harus dievaluasi untuk menentukan pengambilan kebijakan lanjuan kedepan, sehingga setiap pembangunan mewrupakan rangkaian pembangunan ynag berkelanjutan

Arah kebijakan :
Setiap kebijakan yang ditetapkan harus mengarah kepada kebutuhan mendasar pertanian dan pedesaan:
perlindungan terhadap sumber daya Alam dan keberlanjutan
perlindungan terhadap daerah penyangga ekologi sangat mutlak dilaksanakan mengingat ketrancaman stabilitas lingkungan suda mulai menjadi ancaman utama bagi produktifitas pertanian
Peningkatan SDM Petani
Peningkatan SDM adalah kebutuhan mutlak sebuah kemajuan dnia pertanian karena itu merupakan motor pengendrak dasar sebuah pencapaian sebuah kebijakan pwertanian
Peningkatan sarana dan prasarana
Untuk mencapai output-ouput ang menjadi rangkaian tujua pembangunan pertanian tentunya sarana dan prasaran harus ada seiimbang dengan aktivitas, kebutuhan potensi dan sumber daya sehingga produktifitas tidak terkendala pada hal ini.
akses pasar
Pengenalan akses pasar keluar sangat diperlukan sebagai rangkaian penyambung kebijakan penggalakan suatu bentuk pertanian daerah untuk mengantipasi over local consumtion dan peningkatan kemampuan pengaruh ekonomi daerah terhadap daerah sekitar,
peningkatan kapasitas modal
di daerah-daerah sebenarnya ada sangat beanyak ntrobosan-trobosan inisiatif pemeanpaatan potensi dibidang pertanian oleh masyarakat desa atau petani, tetapi keterbatasan modal tak jarang pula menajdi paktor penghambat utama dalam upaya ini, bila saja ada peningkatan kapasitas permodalan dikanlangan petani, bukan saja usaha-usaha mikro yang dapat berkembang, tetapi inisiatif-inisiatif akan aktifitas pertanian lain akan sangat memeungkinkan untuk berkembang bila melihat aktifitas petani dalam menciftakan cakrawala baru pertanian cukup tinggi


Mekanisme Kebijakan :
Perencanaan
Perencanaan pembangunan harus kontekstual, memperhatikan kearifan Local, karekteristik daerah dan kebutuhan mendasarkan kebutuhan petani dengan cara melibatka petani di dalam setiap pengambilan keputusan dan ketetapan kebijakan pertanian dan pedesaan
Sosialisasi
Hasil keputusan dan ketetapan kebijakan pertanian dan pedesaan harus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat sasaran pembangunan, untuk mewujutkan keterlibatan pemikiran dan tenaga petani didala pembangunan pertanian dan desa lingkungannya
Pelaksanaan
Pelaksanaan kebijakan harus melibatkan setiap elemen masyarakat sasaran, memperhatikan kearifan dan konteks local
Monitoring
pelaksanaan kebijakan dipantau dengan transfaran dan melibatkan masyarakat sasaran setempat
Evaluasi
ada evaluasi untuk mengukur:
- pelaksanaan Juklak-juknis proyek
- sinkronisasi anggaran dan output proyek
- keterlibatan masyarakat
- fungsi dan produktifitas monitoring
- dampak (Positif-Negatif) terhadap masyarakat


Kebijakan Terhadap Pertanian

Salah satu Latar Belakang Inisiatif Pembangunan Pertanian Oleh Petani

MDGS
komitmen global dalam Millienium Development Goals (MDGs) atau Tujuan pembangunan Dunia dengan meujutkan Penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat miskin secara bertahap dan progresif agar dapat menjalani hidup yang bermartabat, PBB melalui badan-badan kemanusiaanya terus gencar melakukan kampanye-kampanye dan inisiatif dalam mendorong pembangunan Negara-negara berkembang agar agar lebih siap dalam menghadapi pasar global, disamping itu ada juga WTO yang gencar melakukan kampanye untuk segera meujutkan World trade atau pasar global agar berlaku mutlak untuk setiap Negara. Kalau PBB kepentinganya untuk komitmen social penanggulangan kemiskinan maka WTO cendrung mengakomodir kepentingan-kepentingan kapitalis Negara-negara raksasa ekonomi Dunia dengan menyiapkan segala benuk strateginya dalam peujutan segera pemberlakuan Agreement / persetujuan internasoinal terhadap Roll of the game yang berarti aturan mutlak pemberlakuan murni pasar global yang yang ditandai dengan Pasar global, Privatisasi, , deregulasi dan penghapusan subsidi tentunya akan menciptakan kondisi yang sangat tidak kondusif bagi Negara – negar berkembang yang tidak siap. Atas rekomendasi dua kubu sentral politik Dunia inilah pinjaman-pinjaman / hutang Luar negeri atas Negara – Negara berkembang terus dapat dikucurkan

SNPK _ strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan
Menyikapi kenyataan ini Pemerintah Indonesia di tahun 2004 melalui Bappenas, mentri keuangan, Menko Perekonomian, Menkokesra dan Depdagri menyusun suatu bentuk strategi untuk mempercepat pertumbuhan Ekonomi dan menekan angka kemiskinan dalam rangka menyiapkan masyarakat Indonesia agar lebih siap mengahdapi MDGs, di dalam rumusan yang yang bertajuk Strategi nasional Penanggulangan Kemiskinan (SNPK) yang pada poin pokok strateginya menciptakan kondisi ekonomi, social dan politik yang memungkinkan masyarakat memperoleh kesempatan seluas–uasnya dalam pemenuhan hak – hak dasar dan peningkatan tarap hidup secara berkelanjuta nadalah perluasan kesempatan bagi masyarakat.
Dengan alasan Kebutuhan memajukan sektor pertanianlah pemerintah dapat mendongkrak kebutuhan pada APBN/APBD, dimana dengan peningkatan prioritas ini diharapkan bukan saja untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan petani tetapi dengan justifikasi yang lebih menarik: pembangunan pertanian akan menjadi penopang perekonomian Negara dengan swasembada pangan. Sehingga Tidak sedikit anggaran yang dialokasikan dalam pembangunan pertanian dan pedesaan ini, bahkan dengan melampaui Input perekonomian Negara-pun hutang-hutang luar negeri yang di dapat dengan alasan yang sama : mendorong pertumbuhan perekonomian pedesaan dan pertanian untuk mempersiapkan masyarakat pedesaan dalam menyongsong pasar global.
Untuk lebih mempertajam pencapaian visi SNPK di sector pertanian dirumuskan sebuah kebijakan strategis Revitalisasi Pertanian, yang mana peningkatan Infrastruktur, saran dan prasarana, kapasitas petani dan akses pasar menjadi hal yang mutlak dalm kerangka arah kebijakan pembangunan pertanian di daerah.

SPK_strategi penanggulangan Kemiskinan Propinsi
Dalam skala kebijakan otonom daerah, di tahun 2004 Pemerintah Propinsi Bengkulu mulai merumuskan suatu bentuk acuan pembangunan pengentasan kemiskinan dalam sebuah rumusan Strategi Penanggulangan Kemiskinan (SPK) yang mengusung visinya dengan misi mengedepankan masyarakat miskin sebagai Subjek perubahan dan menjadikan masyarakat sebagai sumber informasi dan sumber keputusan dalam menentukan jenis kebijakan dan program yang akan dijalankan. Agar dapat diujutkan dalam bentuk program Riil , SPK ini kemudian diperkuat secara hukum dan politis melalui perda agar menjadi rujukan dasar properda dan Renstrada, dengan 2 strategi utama :
1). Peningkatan pendapatan yang mendorong masyarakat miskin memiliki kemampuan pengelolaan, memperoleh peluang dan perlindungan dalam berbagi kegiatan ekonomi, social budaya maupun politik.
2). pengeluaran beban pengeluaran melalui efesiensi pengeluaran kebutuhan dasar masyarakat.
Untuk mencapai output pembangunan nasional agar dapat berimbang dengan pertumbuhan ekonomi Negara lain tentunya suatu strategi yang terumus harus terlaksana dengan keterlibatan yang saling dukung antar aspek dan pihak yang terkait, pada sebuah kesepahaman wacana visi. Sehingga pembangunan ini akan menciftakan suasana kondusif terhadap masyarakat untuk terlibat aktif dalam pelaksanaan pembangunan,


Penghantar Buku Putih Petani Advokasi

Bukan hal yang mudah untuk menyiapkan Petani agar siap menghadapi ancaman persaingan dari negara – negara maju, tetapi bukan pulah permasalahan yang terlalu susah untuk di atasi bila ada sikap untuk saling mengisi kekurangan masing – masing Pihak
Buku Putih ini dirumuskan untuk menjawab fenomena kegagalan pembangunan pertanian, dengan dirumuskan berdasarkan penelitian, pengalaman, analisis dan studi petani terhadap fenomena pengambilan dan pelaksanaan kebijakan Pemerintah di sektor pertanian dan pedesaan serta dampaknya terhadap masyarakat., dalam rangka meujutkan kesadaran bersama akan kenyataan kegagalan yang terjadi dengan penyikapan dan komitmen multi pihak untuk lebih bijak merumuskan dan menjalankan kebijakan agar lebih mengutamakan hak – hak dasar masyarakat dengan memprioritaskan pengakuan akan kapasitas petani, peningkatan keterlibatan dalam penentuan kebijakan dan pemberian kesempatan kepada petani sehingga bisa menerima atau menolak suatu kebijakan yang akan di tetapkan.
Diharapkan pemberian kesempatan dan pengakuan kapasitas petani ini akan memberikan kontribusi terhadap optimalisasi output suatu program pembangunan pertanian dengan adanya kesepahaman antara Pemerintah, swasta dan Masyarakat sebagai penerima dampak kebijakan.
Buku ini diharapkan daat memebrikan pedoman terutama bagi petani dalam menyikapi kondisi, posisi dan peran petani sebagai salah satu elemen negara. Dalam pembangunan.
Dan yang terpenting adalah bagai mana agar Komitmen Global dalam tujuan pembangunan millenium dapat menjadi komitmen setiap pihak dalam aktifitas pembangunan daerah, agar Indonesia siap mengahdapi persaingan di Rool of The game agriment Pasar Global.
Tanpa komitmen dan upaya yang riil akan sangat mustahil meujutkan ini semua, apalagi masing – masing pihak tetap pada kondisi saling menyalahkan.
zenzi

IKATAN PETANI ADVOKASI Bengkulu

Satu Bentuk jejaring Petani yang berani mengambil sikap terhdap kondisi pembangunan pertanian. Sikap dimana petani berinisiatif untuk melakukan penelitian dan analisis terhadap Kebutuhan petani dan pedesaan.
Berdiri di Bengkulu tanggal 28 Februari 2006.
IPA (IKATAN PETANI ADVOKASI) BENGKULU

V I S I :
Terwujudnya petani yang kritis, mandiri dan bermartabat serta mampu memperjuangkan hak-haknya dengan asas kesetaraan dan norma-norma masyarakat melalui partisipasi aktif petani dalam pembangunan desa sesuai kebutuhan dan kesepakatan yang telah ditetapkan

M I S I :
1. Membentuk Manajement Organisasi IPA yang Transparan dan Akuntabilitas
2. Meningkatkan SDM Petani yang Berkualitas dan Mampu Memperjuangkan Kesejahteraan Petani
3. Membentuk Kesepakatan Aturan Organisasi IPA yang Mengikat dalam Mewakili Kepentingan dan Aspirasi Petani
4. Mendapatkan Dukungan dari Segala Pihak untuk Memperkuat Posisi Tawar IPA dalam Mempengaruhi Kebijakan yang Berpihak Kepada Petani
5. Meningkatkan Persatuan dan Kesatuan Petani agar Mampu Memperjuangkan Kepentingan Petani
6. Meningkatkan Pemahaman Petani dalam Penguasaan Teknis di bidang Pertanian
7. Membangun Jaringan Organisasi IPA dengan Pihak Strategis untuk Memperkuat Perjuangan Petani

NILAI-NILAI:
Iman dan Taqwa Kepada Tuhan YME
Jujur
Adil
Tanggungjawab
Keterbukaan
Demokratis
Menjujung kearifan lokal
Berpartisipasi
Kebersamaan
Mandiri
Kritis
Keberpihakan pada Petani
Keterlibatan Perempuan
Kekeluargaan
  • POSITIONING IPA THD PARA PIHAK (STAKEHOLDERS)
    Terhadap Petani:
    Sebagai wadah/kendaraan para petani dan masyarakat desa untuk memperjuangan hak-hak petani dalam terhadap kebijakan dan aturan pelaksanaan pembangunan pertanian dan pedesaan yang berpihak pada kebutuhan petani.
    Sebagai tempat belajar petani (learning center) untuk membangun dan mendapatkan informasi yang berkenaan dengan kebijakan sektor pertanian dan pembangunan desa.

    Terhadap Pemerintahan Desa
    Memposisikan diri sebagai mitra non strategis, akan menjadi strategis dengan beberapa syarat jika pihak pmerintahan desa telah terbangun kesepakatan dengan semua masyarakat untuk melaksanakan semua aktivitas pembangnan desa secara transparan akuntabel dan berpihak pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat secara luas.
    Memposisikan diri sebagai mitra non strategis/taktis terhadap person/oknum aparat desa termasuk kepala desa dengan beberapa persyaratan mereka itu ada komitmen untuk membantu aktivitas organisasi IPA dan mendukung sebagian visi dan misi serta nilai-nilai IPA

    Terhadap Lembaga masyarakat desa:
    Karang Taruna
    Pesantren & Kelompok Keagaman Lain
    OMS (organisasi masyarakat desa)
    LKMD
    BPD
    PKK dll

    IPA memposisikan diri:
    Sebagai mitra strategis dengan beberapa persyaratan antara lain jika lembaga masyarakat tersebut mendukung visi dan misi serta nilai-nilai IPA serta dibuktikan dengan tindakan dan wujud dukungan yang nyata dalam aktivitasnya
    Sebagai mitra non strategis/taktis terhadap person/oknum pengurus lembaga masyarakat tersebut dengan persyaratan mereka itu mempunyai komitmen untuk mendukung visi dan misi serta nilai-nilai IPA serta dibuktikan dengan dukungan yang nyata dalam setiap aktivitas atau kegiatan IPA di desa.

    Terhadap Lembaga Informal dan Tokoh Informal Desa:
    Lembaga Adat
    Kelompok Pengajian
    Paguyuban Seni dan Musik Desa
    Kelompok Risma (Remaja Islam Mesjid)
    Kelompok Barjanji (Pendukung Perkawinan Adat)
    Tokoh Adat
    Tokoh Agama
    Tokoh Pemuda
    Jawara Desa
    Seniman
    Tetua Kampung
    Dll

    IPA memposisikan diri:
    1. Sebagai mitra strategis dengan beberapa kriteria dan persyaratan yang dibangun dengan kesepakatan kedua belah pihak untuk saling mendukung dan membutuhkan (interdependensi) dengan menyamakan kesamaan pandang tentang dasar organisasi yang dianut (visi, misi dan nilai-nilai)
    2. Sebagai mitra strategis juga diberlakukan kepada person/oknum lembaga tersebut yang memiliki keinginan kuat berdasarkan penilaian IPA atas tindakan/prilaku yang diperlihatkan di desa.
    3. Terhadap Tokoh-tokoh informal dapat dibangun hubungan (mitra) dengan pendekatan untuk saling mendukung dalam beberapa hal yang sifatnya menguntungkan dan mendukung program atau kegiatan secara insidental atau raksioner, atau bahkan jka mungkin mereka dapat menjadi anggota kehormatan/khusus yang tertuang dalam aturan main lembaga IPA.

    TERHADAP LEMBAGA PEMERINTAHAN TINGKAT KECAMATAN, KABUPATEN, PROPINSI BENGKULU DAN PUSAT
    IPA memposisikan diri sebagai lembaga oposisi yang selaras dengan kondisi saat ini bahwa pemerintah daerah masih menunjukkan perilaku yang tidak transparan, demokratis, dan akuntabel khususnya terhaap proyek pembangunan pertanian dan pedesaan serta tidak berpihak kepada petani.
    Positioning IPA terhadap pemrintah daerah ini berlaku di seluruh Kabupaten dan kota di provinsi Bengkulu.
    Terhadap person/oknum yang memang benar-benar dinilai oleh IPA memiliki komitmen untuk membantu dan mendukung visi misi, dan program IPA dan telah dibuktikan selama bberapa waktu dengan tindakan dan bukti nyata (kongkrit) dapat diposisikan sebagai mitra Taktis sampai dengan yang bersangkutan masih tetap memegang teguh komitmennya.

    TERHADAP LEMBAGA ORGANISASI NON PEMERINTAH (ORNOP) ATAU NGO (NON GOVERNMENT ORGANIZATION) ATAU LSM
    Perlu dicermati tentang penggunaan isrilah Ornop, NGO, LSM, dan LSM saat sekarang maknanya sudah menyempit dari makna terdahulu karena istilah LSM sudah dipakai oleh beberapa organisasi masyarakat dan organisasi profesi tertentu untuk tujuan hanya semata-mata mencari popularitas dan kepentingan sesaat. Selain itu mereka beberapa LSM ini melakukan kerjasama program dengan lembaga yang menurut IPA diposisikan sebagai mitra non strategis seperti pemerintah daerah atau perusahaan (perkebunan atau pestisida) yang merugikan petani. Selain itu juga banyak istilah LSM digunakan oleh organisasi mewakli individu atau kelompok orang untuk tujuan dan kepentingan sesaat (memperkaya diri).
    Oleh sebab itu terhadap organisasi swadaya masyarakat IPA memposisikan diri sebagai mitra strategis dengan beberapa kriteria dan prasyarat terlebih dahulu melihat Statuta/platform organisasi yang bersangkutan terlebih dahulu. Kemudian juga memelajari sejaah dan program kerja yang telah dilakukan dalam beberapa periode juga berkenaan dengan asal usul sumber pendanaan program (Lembaga Donor) apakah dari Lembaga yang tergolong Strategis selaras dengan visi, misi dan nilai-nilai yang dianut oleh IPA atau malah bertentangan, jika tidak maka organisasi swadaya masyarakat tersebut diposisikan sebagai mitra non strategis. Bahkan jika terbukti Lembaga Swadaya masyarakat tersebut jelas-jelas beraviliasi (bekerjasama /melebur) dengan pemerintah IPA memposisikan diri menjadi oposisi terhadap Lembaga tersebut
    .
    Selama ini IPA Bengkulu dapat melakukan kerjawsama strategis dengan beberapa NGO atau ORNOP seperti:
    1. Yayasan Duta Awam
    2. Yayasan Kanopi Bengkulu
    3. Walhi Bengkulu bersama anggotanya (Y. Kanopi Bengkulu, Yayasan Mitra Desa, Yayasan KarTI (Karunia Tumbuhan Indonesia), Yayasan Kelopak, Yayasan Gemini)
    4. Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Bengkulu
    5. Yayasan Konservasi Sumatera
    6. Yayasan Genesis (Muko-muko)
    7. Forum Da,I Muko-muko
    8. Pujangga Pira


    TERHADAP SISWA DAN MAHASISWA DAN ORGAISASI SISWA/ORGANISASI MAHASISWA (ORMAWA)
    Siswa dan Mahasiswa yang dimaksudkan adalah orang atau pemuda/i yang di lingkungan sekolah/kampus atau masih dalam rangka melaksanakan tugas sebagai pelajar (peserta didik)/mahasiswa. Jika di lingkungan masyarakat mereka yang disebut siswa atau mahasiswa tersebut sedang melaksanakan tugas kemasyarakatan atau kuliah Lapang atau penelitian yang masih dalam lingkup melaksanakan tugas belajar (siswa) atau Tri Dharma Perguruan Tinggi (Mahasiswa). Diluar lingkup tugas belajar atau Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bersangkutan (pemuda/i) tersebut artinya sudah melebur dengan masyarakat (merupakan bagian dari masyarakat) atau dianggap merupakan bagian dari masyarakat petani atau lembaga masyarakat di desa.
    Berkenaan dengan definisi di atas, Siswa/mahasiswa dan Organisasi kesiswaan dan Organisasi Mahasiswa seperti:
    OSIS
    Senat Mahasiswa
    Dewan Mahasiswa
    Kelompok Pencinta Alam SMU/Perguruan Tinggi
    Kelompok Studi Siswa (ekstrakurikuler)
    Himpunan Mahasiswa: (HMI, PemKRI, KAHMI, Himpunan Mahasiswa Fakultas, dll)
    dll
    Terhadap organisasi di atas IPA memposisikan diri sebagai mitra strategis selagi yang bersangkutan tetap membawa visi dan misi asal sekolah/Perguruan Tingginya.

    PERUSAHAAN SWASTA, BUMN
    IPA memposisikan diri sama halnya dengan IPA memposisikan kepada pemerintah daerah.
  • catatan Baca Buku Putih Petani Advokasi

Organisasi Rakyat Bengkulu

Sejarah
Berangkat dari kondisi sosial, ekonomi, budaya masyarakat Bengkulu yang memperihatinkan, membuat rakyat mulai berpikir akan dimana posisi mereka di negara dalam perjalanan pasca gerbang kemardekaan yang gemborkan Proklamasi.
Tidak sedikit Pengorbanan yang disumbangkan para leluhur dalam meujutkan kebesaran sebuah penghargaan penghidupan rakyat sebagai bangsa di nusantara. sampai dengan proses penghantaran kemardekaan yang diharapakan sebagai pengakuan terhadap manusia yang berdaulat dimana dipercaya akan membawa sebuah peradaban baru bagi rakyat dalam meujutkan Kesejahteraan yang bermartabat
Kemardekaan telah diraih tapi gambaran sebuah bangsa yang bermartabat belum terlihat,.. kesejahteraanpun masih jauh untuk digapai rakyat.!
Lantas dimana kemardekaan itu...?
Ternyata kemardekaan masih dalam tumpukan tumpukan dokumen yang tersimpan tak rapi di di bawah meja perjanjian perjanjian para penyelenggara Negara Dengan pemilik kekuatan modal dunia., Lembaran kemardekaan dalam perjanjian kedaulatan proklamasi belum dibuka, RAKYAT menuntut segera : BUKA LEMBARAN KEMARDEKAAN BAGI RAKYAT INDONESIA.
tuntutan ini disampaikan pada mereka yang yang telah merebut tongkat amanah kemardekaan,.. mereka yang telah membawa Negara pada kondisi seperti tak bertuan, dimana setiap orang yang mampu membelinya dapat merampas semua hak yang diberikan 'kedaulatan' pada setiap kepala rakyat Indonesia.