Senin, 20 April 2009

60 Jam Lumpuhkan Pemda



Marah karena Bupati seluma yang cendrung lebih memikirkan perusahaan ketimbang nasib dan suara warga, 2000an warga dari kecamatan Ilir talo mendatangi kantor bupati seluma, untuk meminta bupati mencabut segera kuasa pertambaangan yang dimikili PT. Famiterdio nagara.
Selama 3 hari 2 malam warga menduduki kantor bupati, tidak seharipun Bupati Seluma menampakan batang hidungnya untuk menemui warga.
Pejabang semakin Kebelinger dan tidak mempunyai rasa malu lagi.

Lebah madu


sebelum Tambang Beroprasi disepanjang Hutan pantai Ilir talo terdapat banyak pohon sialang yang menjadi tempat bersarangnya lebah madu, madu ini dipanen warga setiap bulan, sebelum hutan habitat madu ini dirusak oleh pertambangan, keraptan sarang lebah madu mencapai 10/100 artinya 10 pohon sarang per seratus meter, satu pohon sialang bisa memiliki sarang sampai 5 buah, yang setiap sarangnya bisa menghasilkan 5 liter madu hutan murni.
video ini hasil rekaman bulan februari 2009, saat masyrakat panen madu di pohon yang tersisa. dari 3 sarang didapat 3 liter madu,
madu disektar kaampung ini dalam 1 tahun bisa menghasilkan rasa yang beragam, tergantung dengan musim berbunga dan jenis pohon yang berbunga.
madu yang dihasilkan dari bunga sawit salah satu jenis madu yang berkuallitas paling rendah diantar madu bunga lainya,
homogenitas jenis tumbuhan juga sangat berpengaruh terhadap kualitas madu.

Pemisahan Pasir Besi dari pasir dan batu

Rabu, 18 Maret 2009

Potret Kebobrokan Pertambangan Di Bengkulu


Dasar Pencabutan Kuasa Pertambangan Pasir Besi PT. Famiaterdio Nagara di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu

Latar Belakang
Ancaman keselamatan perkampungan dan Penduduk
Pantai barat Bengkulu membentang sepanjang 525 Km dari Kabupaten Kaur sampai dengan Mukomuko, dan mengalami abrasi rata rata 2,5 meter / tahun. Kawasan pantai Ilir talo merupakan kawasan paling parah mengalami proses pengurangan daratan ini dimana sepanjang tahun 2007 s/d 2008 tidak kurang dari 50 meter daratan berkurang sepanjang 5 Km pantai.
Sepanjang tahun daerah pesisir ini Mengalami Becana :
1. Gelombang gloro yang mencapai 500 meter ke darat selamat 3 bulan setiap tahun.
2. Ancaman gempa dan tsunami setiap tahun
3. Banjir air seluma dan rawa setiap tahun.
Desa Penago Baru dan Desa Rawa indah Berpenduduk 2450 Jiwa merupakan 2 Desa yang terbentuk dari proses pengeringan Rawa yang memiliki Ketinggian 0,3 meter dari Perukaan air laut, Pemukiman berjarak 100 s/d 500 meter dari Bibir pantai. Di batasi oleh Hutan Pinus dan Mangrove cagar Alam pasar talo.
Arti Penting Kawasan Bagi daerah, Masyarakat dan Masa Depan
Kawasan Hutan Pantai (Cagar Alam Pasar Seluma dan Cagar Alam Pasar Talo). Pesisir Talo Mempunyai arti penting dan Sumberdaya Alam Potensial yang karekteristik terancam Punah :
1. Daerah Pendaratan Penyu
Pantai Ilir talo Menjadi Daerah Pendaratan Penyu Hijau, Penyu sisik dan Penyu Belimbing
2. Habitat Bivalvia
Remis (Bivalvia) endemic yang menjadi makanan khas Kabupaten Seluma
3. Habitat Crustacia Sp (Udang Pasir)
Udang pasir Endemik dan Kaya akan protein ini satu satunya jenis Udang yang hidup dalam pasir di daerah pasang surut.
4. Habitat Lebah Madu
Hutan mangrove di Sepanjang pantai Ilir talo menjadi habitat Lebah madu dengan kerapatan sarang 1 / 100 Meter
5. Ecowisata Pasir Hitam
Pasir Besi dan butiran bening batu mulia di pantai menjadikan kawasan ini mempunyai karekteristik pantai berpasir hitam dan berkilau, dan di dalam tata ruang daerah merupakan kawasan peruntukan wisata.
6. Kerambah Rawa
Drainase yang membelah perkampungan merupakan sumber protein alami bagi warga dan dapat dikembangkan menjadi daerah pengembangan budidaya ikan kerambah

Profile Perusahaan Penambang Pasir Besi Di Pantai Ilir Talo
Nama Perusahaan PT. Famiaterdio Nagara, alamat di Jl.Veteran No .9 Lantai II, Padang Sumatera Barat
Sumber Modal PT. Fine wealty Limited (Hongkong, RRC) yang beralamat di Unit 02,4/F Honest Motor Building, 9-11 Leighton, Couseway Bay Hongkong, RRC.
Dalam pelaksanaan aktivitasnya perusahaan ini dipimpin oleh tiga orang asing dan dua orang Indonesia dengan total tenaga kerja 47 orang,
Sumber Pembiayaan berasal dari modal perusahaan asing sebesar US$. 200.000,00 dan modal pinjaman sebesar US$ 600.000,00 serta modal perusahaan nasional sebesar US$ 50.000.
Kuasa Pertambangan
Kuasa Penambangan Keputusan Bupati Seluma Nomer 35 Tahun 2005 tanggal 03 Februari 2005, Kuasa Penambangan keseluruhan seluas 3.645 Ha selama 25 Tahun. Kuasa Pertambangan ini terdiri atas 3 Blok :
• Blok I seluas 450 ha. Yang terdapat di dalam Pemukiman dan Perkenunan warga Desa Penago Baru dan Rawa Indah
• Blok II Terdapat di Sempadan pantai seluas 143 ha
• Blok III seluas lebih 3000 ha, meliputi kawsan pantai sampai 3 Kilometer ke tengah laut
Pelanggaran Perundang Undangan
Pemberian Kuasa Pertambangan Pasir Besi terhadap PT. FamiterdioNagara dan aktivitas Pertambangan oleh Perusahaan melanggar Perundang undangan :
1. Kepres No 32 tahun 1990 tentang kawasan lindung yang menyebutkan bahwa sempadan pantai termasuk dalam kawasan lindung. Sempadan pantai yaitu daratan sepanjang tepian yang lebarnya proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik pantai minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat merupakan kawasan lindung.
2. UU no. 41 tahun 1999 tentang kehutanan
Hutan lindung yaitu kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai sistem perlindungan penyangga kehidupan, untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut dan memelihara kesuburan tanah.
3. Undang Undang No 27 tahun 2007 Tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Pasal 4, 14, 21, 22 dan 35

Pelanggaran kewajiban dalam perjanjian Kuasa Pertambangan oleh PT. Famiaterdio Nagara :
• Wajib Mematuhi/Mentaati Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Pemberian kuasa Pertambangan.
PT. famiaterdio Nagara melanggar UU No 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup, dimana telah melakukan eksploitasi di Blok II yang belum mempunyai dokumen Amdal.
• Kewajiban Menempatkan jaminan Reklamasi (pemulihan Lahan)
PT. famiaterdio Telah menyelesaikan eksploitasi di Kawasan Pemukiman Penduduk, dan Tidak Melakukan Upaya Reklamasi, dan malah telah melakukan eksploitasi di Blok Berikutnya yang belum memiliki dokumen amdal
• Laporan Kegiatan usaha Pertambangan Secara Berkala setiap 3 Bulan ke: Bupati Seluma, Gubernur Bengkulu, ESDM, Kimpraswil
• Bidang Pengawasan, Harus Melaksanakan Pemantauan dan Pengelolaan Lingkungan sesuai dengan Ketentuan Perundang undangan yang Berlaku.
Dalam Perjanjian kedua Belah pihak disebutkan bila, terjadi kelalaian atau pelanggaran Kewajiban oleh Perusahaan, maka Kuasa Pertambangan gugur demi Hukum
Pelanggaran Surat persetujuan Penanaman Modal Asing
Poin III. Rencana Produksi dan Pemasaran per – tahun :
Iron Sand (pasir Besi) Ekspor 60,00 %, Dalam Negeri 40,00 % Dalam Negeri.
Berdasarkan data Kantor Pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Bengkulu, dari tahun 2005 – 2008, PT. Fine Wealthy Indonesia mengekspor pasir besi sebanyak 20.923.833 Kg ke China, dan tidak ada yang dipasarkan ke dalam Negeri.

Kamis, 30 Oktober 2008

Kedaulatan Bangsa Akan Wilayah

Dominasi Asing akan tambang dan Industri Hilir baja Di Indonesia

5 Perusaan dari 10 Perusaan investasi pengelolaan industri baja di Indonesi di kuasai oleh Perusaan ivestasi asal China, di cina senidiri kapasitas produksi baja setiap tahunya sebesar 4500 juta Ton pertahun, sedangkan kebutuhan dalam negerinya sebesar 300 juta Ton, 150 juta ton sisanya untuk Ekspor, saat ini tujuan utama pasar baja produksi china ini ke amerika dan Eropa, menghadapi Resesi Ekonomi ang lagi melanda Amerika, 2 wilayah tujuan ekspor China ini mengurangi pemakaian baja sampai 50 %, shingga china over produksi 50 % dari 150 Juta tonnya, atau sekitar 75 Juta Ton baja yang terpaksa pasarnya akan dialuhkan ke asia dan Afrika.

Kebutuhan akan baja dalam Negeri Indonesia sebesar 6 Juta Ton Pertahun, dan dapat terpenuhi Oleh Perusaahan Industri Baja dalam negeri, Sepanjang tahun 2008, tercatat 1,2 Juta ton baja selundupan asal china yang masuk ke indonesia dengan kualitas dan harga di bawah baja Produksi dalam Negeri, kondisi ini memaksa Prusaan dalam Negeri memangkas Produksi sampai 60% hingga 70%.

dominasi Perusaan asal china Terhadap Baja di Indoensia mulai dari Industri Hulu (Tambang) samapi dengan industri Hilir, Kekuasaan ini disebabkan oleh beberapa paktor :

Kebijkan Pemerintah Indonesia

Pemerintah indonesia melalui SK Menkeu No.591/PMK.010/2004, telah menghapus tarif bea masuk impor baja tahun 2005-2010 hingga 0%.

Kebijakan Pemeritah China

Besarnya Kebutuhan Baja Global akan baja dan peluang mendapatkan bahan baku dari Negara negara Berkembang , Pemerintah China menyusun kebijakan untuk menahan laju eploitasi sumber daya bahan baja dalam Negerinya dengan Menerapkan pungutan ekspor 11 persen untuk billet dan slab (bahan baku dan industri Hulu), sehingga Perusaan perusaan besar China mengalihkan modalnya ke Indonesia dengan Melakukan investasi ke Penambangan Pasir besi, batu besia dan bahan baku baja lainnya di Indonesia.



perusahaan asing masuk dalam sektor industri hulu baja nasional


Investasi terbesar untuk sektor ini akan ditanamkan oleh lima investor asal China, satu investor asal India, dan satu investor asal Singapura.
Sedangkan tiga lainnya merupakan investor lokal. Kesepuluh investor tersebut akan membangun pabrik-pabrik baru yang akan memproduksi komoditas serbuk bijih besi, pelet besi, besi kasar, hingga spons :

1.

PT Vacation International Indonesia (asal China),

PT Vacation International Indonesia, kapasitas produksi pasir besi dan pelet dengan total investasi US$2,585 juta di Sukabumi, Jawa Barat.

2.

PT Oriental Pratama Indonesia (asal China),
3.

PT Fine Wealthy Indonesia (asal China),

PT Fine Wealthy Indonesia, PMA Hongkong-RRC, bergerak di bidang industri pengolahan pasir besi dan jasa konsultasi di bidang pertambangan yang berlokasi di Kabupaten Seluma, PT Fine Wealthy Indonesia (pabrik pasir besi dengan kapasitas satu juta ton di Bengkulu) dengan investasi US$ 85.000. atau Rp. 820.250.000

4.

PT Hoi Cheong Indonesia (asal China),

akan membangun pabrik serbuk bijih besi di Bangka Belitung senilai US$ 500.000 dengan kapasitas produksi 180.000 ton

5.

PT Sinar Nusantara Mitra Selaras (asal China),

PT Sinar Nusantara Mitra Selaras (pabrik pelet besi berkapasitas 600.000 ton di Kalimantan Selatan) dengan invetasi sebesar US$ 600.000.

6.

PT Indoferro (asal Singapura),

pengolahan besi kasar dengan investasi US$ 40 juta di Cilegon, Banten, dengan total produksi 500.000 ton . Rencananya, pabrik tersebut akan mulai berproduksi pada 2009.

7.

PT Essar Indonesia (asal India). (whisnu bagus)

Peruhaan Asal China Yang investasi di Industri Hilir Di Indonesia

*

China Nickel Resources,
*

Nanjing Steel

Nanjing & Iron Steel Co Ltd (Nanjing Steel)

Tidak hanya itu, dalam jangka panjang perusahaan itu juga akan membangun pabrik pengolahan baja di beberapa daerah lain a.l. Bangka Belitung, Bengkulu, Banten, Tangerang dan Sukabumi.

akan membangun pabrik pengolahan bijih besi berkapasitas 1 juta ton dengan total investasi sekitar US$500 juta, di Tanah Laut, Kalsel, pada tahun depan.
Saat ini, perusahaan tersebut berupaya menjalin kemitraan dengan para pemilik kuasa pertambangan (KP) di Kalsel. Nanjing Steel berencana menggandeng PT Krakatau Steel (KS)-perusahaan baja terbesar di Indonesia-terutama dalam penyediaan bahan baku bijih bes
"Pada tahap awal, perusahaan ini akan membangun pabrik berkapasitas 1 juta ton. Selanjutnya akan ditingkatkan menjadi 2 juta ton.

Kedaulatan rakyat akan Lingkungan

Walhi Bengkulu :
Penambangan Pasir Besi Pantai Penago Seluma


I.Pendahuluan
A.Latar Belakang
Sejak dimulainya otonomi daerah, daerah-daerah di Negara ini berlomba-lomba untuk menggaet investor untuk masuk ke daerahnya dengan menawarkan sumber daya-sumber daya yang ada di daerahnya, dengan harapan agar pihak investor mau menanamkan investasi ke daerah dengan tujuan percepatan pembangunan di segala aspek.
Daerah yang yang memiliki potensi sumber daya alam, menawarkan diri menjadi sasaran bagi pemilik modal yang nantinya bisa meningkatkan jumlah pajak dan royalty (pendapatan daerah), yang kenyataannya sering kali tidak melihat kelemahan dan kekurangan dari tujuan tersebut.
Sudah banyak wilayah-wilayah di negeri ini yang dijadikan sebagai areal eksploitasi oleh perusahaan pertambangan, perusahaan perkebunan dan bentuk perusahan lain. Namun tidak memperhatikan bahwa wilayah-wilayah tersebut berada di kawasan pantai, kawasan hutan serta kawasan lain yang menyimpan potensi kerusakan yang mampu mengundang bencana besar.
Pertambangan menjadi salah satu primadona eksploitasi SDA dengan mengeruk isi perut bumi tanpa mempertimbangkan kerusakan lingkungan yang secara otomatis akan menyingkirkan masyarakat setempat, karena pengelolaannya bersifat eksploitatif. Dengan masuknya proyek penambangan, hak penguasaan, pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan alam oleh masyarakat akan terampas, menyangkut tatanan sosial masyarakat dan aspek ekonomi masyarakat, politik dan aspek ekologi.
B.Tujuan
Kegiatan ini bertujuan untuk menggali informasi yang sebesar-besarnya, dengan masuknya perusahaan penambangan pasir besi di kawasan pantai penago Desa Penago Baru dan Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo Kabupaten seluma.
C.Waktu dan tempat
Kegiatan dilaksanakan mulai tanggal 17 sampai dengan 23 September 2008 bertempat di kawasan penambangan pasir besi di kawasan pantai penago Desa Penago Baru dan Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo Kabupaten seluma oleh Perusahaan Pertambangan PT. Famiaterdio Nagara (FN).







II.Hasil Temuan
Profil Desa Penago Baru dan Rawa Indah
Desa Penago Baru dan Desa Rawah Indah terletak di pesisir pantai penago Kabupaten seluma dengan jumlah penduduk 2303 jiwa yang sebagian besar bermata pencarian petani (sawah dan perkebunan). Kedua Desa ini berjarak lebih kurang 25km dari pusat kota Seluma yang dihubungkan oleh jalan aspal tipe pengerasan yang mulai hancur. Kedua Desa ini merupakan dua dari dua belas Desa yang ada di kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma.
Desa Penago Baru dengan luas 10,5 Km2 dengan jumlah penduduk 805 jiwa, dari jumlah itu sangat sedikit sekali warganya yang berpropesi sebagai nelayan pada hal desa ini hanya berjarak lebih kurang 100 meter dari bibir pantai penago. Rata-rata penduduknya yang terdiri dari 210 kepala keluarga memiliki areal perkebunan sawit, hal ini didukung karena tanahnya tergolong subur karena Desa ini dilintasi oleh dua sungai besar yaitu sungai penago dan penanakan.
Desa rawa indah, penuduknya lebih banyak dari jumlah penduduk desa penago baru yaitu 1498 jiwa dengan julah kepala keluarga 406 dan luas 910 ha. Desa ini merupakan daerah transmigrasi yang masuk pada tahun 1992 dengan nama Penago II 2A SP III yang kemudian menjadi desa pada tahun 1996 dengan 2 kadus 4 RW dan 20 RT. Sama halnya dengan penago baru, penduduk desa rawa indah sebagian besar bermata pencarian petani.
Akses pendidikan di kedua desa ini cukup sulit, karena di dua desa hanya terdapat masing-masing 1 SD dan 1 SMP yang hanya ada di desa rawa indah. Sedangkan untuk melanjutkan ke tingkat SMA mereka harus keseluma bahkan ke bengkulu.
1.Perspektif Lingkungan
Perubahan fisik sempadan pantai
Pergeseran daearah pasang surut, Dengan beroprasinya PT. Famiaterdio Nagara di kawasan pantai Penago Baru dan Rawa Indah, telah merubah kemiringan. Proses pengerukan pasir di sepanjang pantai menyebabkan sudut kemiringanpantai berubah dari 30 – 45 derajat, menjadi sudut 90 derajat didaerah pepohonan, badan pantai mengalami perubahan kemiringan. Ketika terjadi pasang air laut, maka ombak yang datang langsung menerjang pepohonan..
Pembangunan bendungan
Untuk untuk mempermudah kebutuhan air penambangan, PT. Famiaterdio Nagara (FN) membendung muara sungai Penago. Pembendungan ini menimbulkan luapan air sungai penago sehingga lahan pertanian sawah dan kebun yang ada di bagian hulu sungai menjadi terendam.
Kondisi jalan
Satu-satunya jalan yang dipakai oleh penduduk Penago Baru dan Rawa Indah untuk hubungan keluar adalah jalan yang digunakan juga perusahaan untuk mengangkut hasil produksinya. Akibatnya ruas-ruas jalan tersebut mengalami keusakan karena alat angkut yang digunakan PT. Famiaterdio Nagara melebihi kemampuan jalan yang ada.
Kondisi Udara
Dengan lalu-lalangnya kendarahan perusahaan dalam mengangkut hasil produksinya mengakibatkan debu berterbangan kemana-mana sehingga bisa mempengaruhi penglihatan dan pernafasan.
Bentang Alam (landscape)
Proses eksploitasi di blok 1 (sekitar pemukiman) menyisakan banyak lobang bekas penggalian di sekitar pemukiman penduduk, yang sekarang menjadi genangan air.
2.Prosesi Penambangan
Perizinan
Di dalam perjalanan beroperasinya perusahaan penambangan pasir besi di Penago Baru dan Rawa Indah oleh PT. Famiaterdio Nagara (FN), secara hukum perusahaan memiliki izin Penambangan No 35 tahun 2005 oleh Husni Thamrin selaku Pemerintah Daerah, dengan jangaka waktu 10 tahun.
Status Amdal
Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah
PT Famiaterdio Nagara (FN) belum menuntaskan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebelum beroperasi menambang pasir besi di Pantai Penago Kabupaten Seluma.
Hasil diskusi Walhi dengan Pino Aspandi, Kasubid Pengembangan Kapasitas dan Laboratorium Bapedalda Bengkulu mengatakan perusahaan yang dimodali investor asal Hongkong itu belum memiliki Amdal di blok II namun telah beroperasi di blok yang berbatasan dengan kawasan Cagar Alam (CA) Pasar Talo meskipun saat ini sedang terhenti operasinya.
Pino mengatakan PT FN memiliki tiga blok penambangan dengan luas Kuasa Pertambangan (KP) 3.645 ha. Perusahaan sudah mendapat izin Amdal untuk blok 1 seluas 450 ha namun untuk blok II seluas 143 ha dan blok III seluas lebih 3000 ha belum mendapat izin Amdal. Lokasi penambangan di blok II yang berbatasan dengan areal CA kata Pino belum dibahas meskipun bundel Amdalnya sudah diserahkan tim penyusun Amdal kepada Bapedalda Bengkulu.
Hal ini dikarenakan kawasan tersebut belum jelas statusnya meskipun Pengadilan Negeri Bengkulu telah memenangkan PT FN atas gugatan BKSDA Bengkulu yang menyebutkan operasi PT FN sudah memasuki kawasan CA Pasar Talo seluas 3 ha lebih.
Bapedalda akan menunggu surat resmi hasil putusan Mahkamah Agung dan surat resmi dari Menteri Kehutanan terkait status CA tersebut. Jika dokumen itu sudah jelas menyebutkan bahwa kawasan CA yang disebutkan BKSDA tidak benar maka Bapedalda akan membahas Amdal di blok II.

Ekplorasi
Berdasarkan hasil joint eksplorasi yang dilakukan bersama konsultan hongkong dan Republik Rakyat Cina didapatkan cadangan pasir besi sebanyak 14.592.000 ton dengan kadar 27,5% sampai 40,5% pada lahan seluas 128 hektar di Desa Penago pada empat lokasi pengeboran dengan kedalam 1-4 m. PT.Famiaterdio Nagara akan terus melaksanakan kegiatan eksplorasi rinci di wilayah kuasa pertambanagan (KP).
Dari hasil pengeboran, diperoleh kesimpulan bahwa ketebalan lapisan pasir besi di lookasi rencana penambangan rata-rata 3 meter. Direncanakan cadangan pasir besi sebanyak 14.592.000 ton ini akan ditambang sebanyak 50.000 ton perbulan atau 450,000 ton pada tahun kesatu. Kapasitas penambangan ini akan ditingkatkan hingga 2.400.000 ton pada tahun V. selama kegiatan eksploitasi perusahaan akan melakukan eksplorasi detail kawasan prospek seluas 3.645 ha – 128 ha, baik yang ada di darat maupun di laut.

Ekploitasi
Keterangan yang diperoleh dari karyawan PT FN,sebelum berhenti beroperasi, perusahaan telah menambang 250 ribu ton pasir besi dari Blok II meskipun Amdalnya belum terbit. Produksi ini diekspor ke Negara Cina dengan harga diatas Rp 500 US Dolar per ton.
Sejak beroperasi pada 2005 lalu perusahaan baru menuntaskan penambangan di Blok I seluas 450 ha dan belum melakukan reklamasi.
3.Pandangan Masyarakat
Sosialisasi
Menurut masyarakat, sebelum beraktivitas, PT.FN pernah mengadakan sosialisasi membahas tentang keberadaan perusahaan dan kontribusinya bagi masyarakat. Diantaranya dengan merekrut tenaga kerja dari masyarakat desa sekitar namun kenyataannya hanya segelintir masyarakat yang dipekerjakan.
Perjanjian awal, bekas penambangan di belakang pemukiman masyarkat akan dijadikan kolam ikan, yang dikelola masyarakat, akan tetapi kondisi sekarang ditinggalkan begitu saja oleh pihak perusahaan.
Dan untuk mengatasi kecemasan masyarakat dengan adanya abrasi pantai, PT. Famiaterdio Nagara (FN) akan membuat tanggul semen sebagai penahan dan pemecah ombak di sepanjang wilayah operasi mereka, tapi belum terealisasi sampai s
Pengetahuan tentang PT. Famioterdio Nagara (FN)
Keberadaan PT. Famiaterdio Nagara (FN) di sekitar dua desa Penago Baru dan Desa Rawa Indah oleh masyarakat dipandang sebagai ancaman atas keberadaan mereka. Perusahaan yang beroperasi mengeruk pasir di bibir pantai dan tidak jauh dari pemukiman masyarakat dianggap akan menjadi ancaman bagi keselamatan hidup mereka.
Masyarakat hanya mengetahui perusahaan tersebut beroperasi untuk mengambil pasir di sekitar pantai Penago Baru dan Rawa Indah. Bahkan masyarakat mengaku tidak mengetahui berapa lama perusahaan tersebut akan mengeksploitasi pasir besi di pantai tersebut.
Masyarakat hanya mengetahui kalau dengan hadirnya perusahaan tersebut telah mengakibatkan terjadinya peningkatan laju abrasi pantai, rusaknya jalan, tergenangnya sawah sawah, dan menghasilkan debu akibat lalu lalang kendaraaan perusahaan hingga ke pemukiman masyarakat.

Keinginan masyarakat
Tidak dipenuhinya janji-janji perusahaan saat melakukan sosialisasi dengan masyarakat membuat tingkat kekhawatiran masyarakat semakin tinggi. Terlebih terjangan air laut yang langsung menghantam bibir pantai menyebabkan abrasi semakin kuat sehingga memunculkan tuntutan dari masyarakat agar kegiatan penambangan pasir besi yang beroperasi di daerah mereka dihentikan. Masyarakat menghendaki agar izin penambangan yang dikeluarkan untuk PT.FN dari Bupati Seluma segera dicabut.
4.Paradigma Pemerintah
Badan Lingkungan Hidup
Melalui studi klayakan Amdal, daerah teknis oprasi PT.FN dibagi mjadi 3 blok dengan luas Kuasa Pertambangan (KP) 3.645 ha seperti tertera pd peta KP. Akan tetapi izin Amdal yg diberikan hanya di blok 1 seluas 450 ha.
Dalam perjalanannya PT.FN sudah beroprasi di blok 2 yang luasnya 143 ha meskipun belum dilengkapi dokumen Amdal.
Berdasarkan izin Amdal di blok I PT FN bisa mengambil 50.000 ton pasir besi setiap bulan.
Dinas ESDM
Dinas Pendapatan Daerah
Sejauh ini, di dlm oprasinya PT. FN hanya memberikan kepada daerah berupa sumbangan pihak ketiga per 1 thn anggaran dan itu hanya dibawh 10 juta (dispenda)

Bagian Ekonomi
Sesuai dengan izin yg dikluarkan, PT. FN beroprasi pada daerah oprasi yg ditetapkan. Namun dalam oprasinya PT. FN baru sebatas eksplorasi artinya PT.FN blum mempunyai HO dan blum ada perhitungan pajak penjualan (kabag ekonomi).
Pemerintah Propinsi

BKSDA
Proses peradilan menyangkut kasus Penambangan pasir besi di kawasan cagar alam pasar talo kabupaten seluma yang dimenangkan oleh pihak PT. Famiaterdio Nagara. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bengkulu mengajukan kasasi ke Mahkama Agung (MA), sampai sekarang putusan MA tersebut belum diterbitkan (masih menunggu). Selain itu BKSADA juga telah mengirimkan surat ke Departemen kehutanan agar merespon kasus ini. Pengiriman surat tersebut sudah berkali-kali sesuai dengan perkembangan dari hasil pantauan tim dan itu dikirimkan per 3 bulan sekali.

BAPEDALDA Propinsi
Hasil diskusi Walhi dengan Pino Aspandi, Kasubid Pengembangan Kapasitas dan Laboratorium Bapedalda Bengkulu mengatakan perusahaan yang dimodali investor asal Hongkong itu belum memiliki Amdal di blok II namun telah beroperasi di blok yang berbatasan dengan kawasan Cagar Alam (CA) Pasar Talo meskipun saat ini sedang terhenti operasinya.
Pino mengatakan PT FN memiliki tiga blok penambangan dengan luas Kuasa Pertambangan (KP) 3.645 ha. Perusahaan sudah mendapat izin Amdal untuk blok 1 seluas 450 ha namun untuk blok II seluas 143 ha dan blok III seluas lebih 3000 ha belum mendapat izin Amdal. Lokasi penambangan di blok II yang berbatasan dengan areal CA kata Pino belum dibahas meskipun bundel Amdalnya sudah diserahkan tim penyusun Amdal kepada Bapedalda Bengkulu.
Hal ini dikarenakan kawasan tersebut belum jelas statusnya meskipun Pengadilan Negeri Bengkulu telah memenangkan PT FN atas gugatan BKSDA Bengkulu yang menyebutkan operasi PT FN sudah memasuki kawasan CA Pasar Talo seluas 3 ha lebih.
Bapedalda akan menunggu surat resmi hasil putusan Mahkamah Agung dan surat resmi dari Menteri Kehutanan terkait status CA tersebut. Jika dokumen itu sudah jelas menyebutkan bahwa kawasan CA yang disebutkan BKSDA tidak benar maka Bapedalda akan membahas Amdal di blok II.

5.Kontribusi Ekonomi
Di dalam perjalanannya, masyarakat belum merasakan adanya keuntungan secara ekonomi dari beroperasinya perusahan penambangan pasir besi di daerah mereka. Terhadap daerahpun PT.Famiaterdio Nagara baru memberikan sumbangan berupa sumbangan pihak ketiga per satu tahun anggaran nominalnya hanya di bawah 10 juta. Kenyataannya bahwa PT.FN membayar royalty sebesar 0,5 US dolar untuk setiap tonnya dan terakhir PT.FN melakukan pengapalan sejumlah 21.000 ton.

III.Analisis Hasil Temuan
Sementara itu menanggapi pengaduan masyarakat Desa Penago Baru dan Rawa Indah yang resah akibat penambangan pasir besi tersebut, Pino mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim yang melibatkan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma dan didampingi pihak perusahaan serta masyarakat setempat. Dari hasil survey enam orang tim bersama masyarakat beberapa pengaduan sudah dicarikan solusinya seperti adanya penimbunan tiga jembatan oleh perusahaan tanpa membuat gorong-gorong sehingga saat hujan turun lahan pertanian masyarakat tergenang. Namun kesimpulan survey tersebut kata Pino merekomendasikan agar PT FN tidak melakukan penambangan sampai izin Amdal diterbitkan dan putusan Mahkamah Agung turun, katanya.
Di dalam upaya melibatkan pranserta masyarakat sekitar daerah penambangan, selain direkrut sebagai tenaga kerja perusahaan juga akan menjadikan bekas galian penambangan sebagai lahan kelola budidaya ikan dan tambak udang (community development). Berdasarkan hasil temuan tim walhi di lapangan, hal itu tidak terlaksana. Lobang bekas galian tersebut dibiarkan begitu saja, tidak untuk kolam ikan dan tambak udang ataupun direklamasi.
Berdasarkan Keterangan pihak PT. famiaterdio nagara, PT. Famiaterdio Nagara membayar royalty ke daerah sebesar 0,5 US Dolar per ton. Hasil eksploitasi perusahaan pada blok II sudah sebesar 250 ton, Berbeda dengan keterangan DISPENDA seluma kepada walhi yang menyatakan bahwa sumbangan perusahaan masih di bawah 10 juta per satu tahun anggaran.
Dari hasil studi kelayakan AMDAL, perusahaan akan membuat tanggul sebagai pemecah ombak sekaligus sebagai penahan laju abrasi, hal ini untuk mengurangai kekhawatiran masyarakat terhadap ancaman abrasi. Kenyataan dilapangan tanggul tersebut belum ada sehingga mengakibatkan perubahan bentang alam pada kawasan sempadan pantai berupa penurunan ketinggian permukaan pantai dan pengikisan kawasan vegetasi hutan pantai yang merupakan benteng alam bagi masyarakat sekitar.


IV.Kesimpulan
Di manapun keberadaannya, pengembangan penambangan selalu diawali oleh perampasan hak penguasaan, pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan alam oleh masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tambang. Ketika berjalan, kegiatan penambangan mempunyai dampak degradasi lingkungan hidup yang harus ditanggung masyarakat.
Kerusakan lingkungan akan mengakibatkan menurunnya mutu kehidupan masyarakat dan perubahan tatanan kehidupan, dari aspek social, ekonomi, dan politik.
Pada dasarnya, pemerintah baik pusat maupun daerah menginginkan seluruh masyarakat bisa hidup damai, sehat dan tidak ada bentuk ancaman apapun. Akan tetapi dengan maraknya pemerintah menghadirkan investor dalam sector pertambangan secara besar-besaran, yang kemudian menimbulkan dampak kerusakan lingkungan merupakan ancaman yang besar bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tambang.
Keresahan masyarakat penago dengan hadirnya perusahan penambangan pasir besi oleh PT. Famiaterdio Nagara (FN), merupakan bentuk ancaman. Karena kawasan hutan pantai yang merupakan benteng alam bagi masyarakat yang berfungsi sebagai penahan laju abrasi air laut sudah terganggu akibat aktivitas penambangan.

Rabu, 29 Oktober 2008

Menggugat Proklamasi

Bila Di runut Perjalanan Sejarah perubahan Kepemimpinan Suku suku dalam wilayah Nusantara Ini, berawal dari kerajaan kerajaan, Depati depati / Pangeran bangsawan Pemberian Belanda, Marga, pesirah dan Terakhir Desa.

semakin jauh meninggalkan zaman, kedaulan suku suku, rakyat dan individu di wilayah Nusantara ini semakin mengkerdil.

seluruh sumber kehidupan yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai sepenuhnya oleh negara dan dikelola oleh pihak asing, untuk kepentingan pemimpin dan dalam rangka memberikan ancaman bencana bagi rakyat.

mengutip bahasa madilog oleh Tan Malaka : ' di bentuknya Negara ini dalam Bentuk Revublik hanya sebagai strategy untuk menggalang dukungan Sekutu dalam mengusir Belanda., namun dalam perjalanya prasyarat Bentuk revublik untuk simpati sekutu ini merupakan sebuah siasat pembukaan celah intervensi asing di kemudian hari. Pemerintahpun tidak berupaya memperbaiki system kepenglolaan Negeri untuk lebih baik agar dapat menjadikan Negara ini kuat menghadapi Berbagai invernsi Politik.

Terakhir menghadapi puncak kegelisahan akan kegamangan Pemerintah mengelola wilayah dan rakyat, Rakyat mulai mengambil sikap.

Tanggal 17 agustus 2008,
berbarengan Dengan Upacara HUT Kemardekaan RI, 700 masayrakat adat suku Serawai Di Bengkulu Mengadakan Konggres yang bertajuk "Menggugat Proklamasi". sebagai Bentuk Ungkapan Kekecewaan terhadap Pemegang mandat Pengelolaan Negara.

Pelucutan Kedaulan Suku dalam Bangsa

NKRI hanyalah kumpulan wilayah wilayah Bekas jajahan Belanda yang dipertahankan dalam bentuk Revoblik untuk menjamin Kepatuhan bangsa akan aturan kolonial

Pemberlakuan Pemerinahan Desentralisasi sebagai Bentuk upaya pelucutan kemardekaan suku Suku Di Nusantara.

Kalau dipandang sebagai aturan,di ibaratkan kebun, adat merupakan pagar, pembatas antara yang mana milik kita yang mana tidak boleh kita masuki. Pagar pembatas yang mana boleh dilakukan yang mana tidak boleh dilakukan.
Kalau dipandang sebagai kekayaan, adat merupakan pusaka yang diwariskan orang orang terdahulu kepada seluruh generasi dibawahnya, adat sebuah warisan yang tidak akan membuat anak cucu ribut karena rebutan. Ibarat sebatang durian yang buahnya bisa dipetik oleh semua anak cucu, dan cukup untuk sebanyak apapun anak cucu. Semakin dirawat semakin subur dan semakin panjang usianya, bisa dinikmati semakin banyak generasi berikutnya. Kalau setiap generasi merwatnya dengan baik, maka adat ini akan sampai pada generasi terakhir manusia.
Adat yang diapakai di pino raya. Kami tidak tahu sudah berapa puluh tahun usianya, sudah berapa generasi memakainya, yang kami tahu, adat tidak lagi tumbuh subur digenerasi ini, lantas siapa yang tidak merawatnya?
Yang pasti di generasi ini, adat sudah mulai tidak dapat dipetik buahnya lagi oleh seluruh masyarakat. Bahkan ada masyarakat yang sudah mulai berusaha membunuhnya. Jahat sekali.
Anak anak yang sekarang berusia 10 tahun, belum tahu yang mana adat yang diwariskan leluhurnya untuk mereka, mereka hanya melihat penyajian penyajian adat di televise televisi, sampai usia mereka remaja dan dewasa. Apa yang terlihat, terdengar dan ternikmati oleh mereka nantinya, maka itulah yang akan dianggapnya adab, budaya dan adat.
Kalau kita sekarang masih bisa menikmati seni budaya dan tata aturan adat, itu artinya generasi (era) sebelum kita telah berhasil memupuk dan mewariskanya utuh pada kita. Kalau sampai generasi berikutnya tidak lagi dapat menikmati keteraturan adat dan keindahan seni budaya, berarti kitalah yang gagal merawat dan mewariskanya.
Ada banyak orang mengeluhkan kondisi adat sekarang,ada banyak orang juga yang peduli dan berusaha memperjuangkan adat, secara serius dan mati matian, sampai dia benar benar mati tapi adat tidak pulih, kita menyampaikan penghargaan dan penghormatan setingi tingginya pada orang orang tua, tokoh adat yang dengan segala ketulusan dan dan rasa peduli tanpa pamrih telah berusaha memperjuangkan dan merawat adat ini. Banyak sekali pejuang pejuang ini, baik di desa desa, kecamatan maupun kota. Tapi perjuangan ini tidak kuat karena masih terpisa pisa,Masyarakat adat antar desa umumnya saling kenal dan mempunyai kedekatan yang cukup akrab. Hanya saja masing masing kekuatan ini tidak bersatu, upaya perjuangan adat masih terpecah pecah. Seperti lidi lidi sapu.
Kami, anak anak dari bapak bapak, cucu dari niniak, nakan dari mamak sekalian, dengan segalah kesadaran hati, dengan kebulatan tekat dan ketulusan berbuat, merasa perlu untuk berbuat bagaimana agar lidi lidi ini bersatu terikat menjadi sapu. Dapat berarti lebih luas, berguna lebih banyak dan bermanpaat kepada lebih banyak orang dan generasi.

Adat Dan Negara

Perang Budaya antar Negara

Jauh sebelum Negara ini lahir, tidak sedikit peran fungsi adat dan masyarakat adat dalam mensukseskan perjuangan kemardekaan. Salah satu dasar utama pengakuan Bangsa bangsa luar akan keberadaan bangsa Indonesia, adalah karena keberadaan adat masyarakat adat di sepanjang kepulauan Nusantara sehingga membedakan kita dengan bangsa bangsa lain. Tetapi dalam perkembanganya, setelah negeri ini merdeka, jalanya pengakuan terhadap Republik Indonesia tidak sejalan dengan proses pengakuan terhadap masyarakt adat. Lebih menyedihkan lagi melihat sikap pemerintahan Indonesia sendiri yang malah tidak merespon kondisi adat.
Negara seolah kehilangan jati diri, semakin jauh Indonesia meninggalkan masa masa penjajahan, adat istiadat, seni budaya selaku dasar dan ciri khas Negara semakin tenggelam.
Tidak sedikit kemrosotan tatanan social ini yang diakibatkan sikap Pemerintah sendiri, Pemerintah tidak cukup jeli mengenali ancaman ancaman terhadap jati diri bangsa, dan tidak cukup hati hati mengambil kebijakan yang akan berdampak buruk terhadap kondisi dan tatanan soisal budaya masyarakat.
Negara mengutamakan pembangunan ekonomi dan politik, sehingga mengabaikan perhatian dan penanganan terhadap adat, proses inilah yang membuat Negara secara tidak langsung menggadaikan tatanan social masyarakat terhadap peradapan asing.
Social budaya masyarakat Indonesia di berbagai Negara juga di Pino Raya mulai mengalami pergeseran dari ketenangan tatanan social asli mengarah kepada tatanan social baru yang berkiblatkan kehidupan liberal (kebebasan )
Menyedihkan bila membayangkan Negara ini kedepan, bias dapat dipastikan bagaimana bentuk kehancuran prilaku, tata bahasa, Budaya dan adapt masyarakat.
Membayangkan setiap orang tua yang stress menghadapi sikap anak anaknya yang liar dan tak lagi menghargai keberadaan orang tua,
Membayangkan guru guru yang putus asa karena muritnya yang lagi menghormati mereka sebagai pendidik dan pengajar.
Membayangkan prilaku para remaja yang tak tau arah dan hilang pedoman dalam bersikap dan berintraksi dalam kehidupan sehari hari. Terperangkap narkoba, kecanduan alcohol dan penganut prilaku sex bebas. Dari hasil penelitian community trining Centere rentang tahun 2006 sampai dengan 2007 terhadap 30 pasang remaja yang menikah di pinoraya , 28 diantaranya mengaku telah hamil sebelum nikah. Siapa yang harus bertanggung jawab terhadap kenyataan ini? Ini kesalahan kita semua, orang tua, pemuda, tokoh adapt, agama dan pemerintah. Kita tidak punya cukup kepedulian untuk berkerja sama mengurus daerah ini bersama sama.
Banyaknya penyimpangan prilaku remaja tidak bisa serta merta menyalahkan kaum muda itu sendiri. Kaum muda tidak mendapatkan informasi yang cukup tentang adat bergaul, orang tua tidak punya cukup pengetahuan adat dalam mendidik anak anaknya, pedoman bersikap dan prilaku pergaulan remaja hanya didapat anak anak dari media media televisi, Koran, majalah, dan kecendrungan sikap teman temanya.
Jangan dipikir bawa kita memakai budaya asing dalam kehidupan sehari hari, tidak ada satupun nilai nilai peradapan asing yg kita pakai, kita menganut pola hidup tak berbudaya, tidak beradap, setiap budaya merupakan norma norma yang menjadi pedoman dan batas batas kehidupan. Saat kita bersikap tanpa batas, tanpa pedoman, maka itulah sikap yang tak berbudaya.
Bangsa bangsa eropa jauh sebelum masa penjajahan, telah kehilangan budaya asli mereka.
Kondisi di dunia eropa, merupakan hasil percampuran banyak latar belakan budaya manusia. Karena masyarakatnya sendiri merupakan percampuran pendatang pendatang. Seharusnya budaya masyarakat asli yang dijadikan pedoman. Tetapi ternyata kekuatan adapt budaya masyarakat asli mereka tergerus oleh kekuatan banyaknya orang asing yang hadir.
Contoh lebih dekat lagi, Ibu Kota Kita Jakarta, tanah aslinya milik masyarakat Betawi, budaya Betawi. Tetapi kondisi sekarang, tanah, budaya dijakarta dikuasai oleh kehidupan yang tak beradap. Prilaku sex bebas, tauaran, narkotika, pembunuhan, perampokan dan pemerasan terjadi dimana mana. Siapa yang kuat dan kejam, mereka yang berkuasa, pasar pasar, jalan, gang, terminal dikuasai oleh preman preman, polisi hamper tidak berdaya sama sekali. Masyarakat betawi menjadi tamu di tanah sendiri, mereka tersingkir dipinggir pinggir kota, dikolong jembatan, pinggir pinggir kali, rawa rawa. Masyarakat betawi terjajah oleh penjajah tak berbentuk, tak berdaya dilindas arus jaman, hanya karena mereka tidak mampu menunjukan eksistensi diri, tidak mampu menunjukan bahwa adapt mereka berkuasa di tanah mereka. Dimana tanah di pijak disana langit dijunjung. Seolah menjadi mimpi yang tidak akan pernah bisa mereka rasakan. Sudah teramat rumit untuk diurai lagi. Kehidupan eropa mengalami kemerosotan moral jauh diatas apa yang terjadi di Jakarta.eropa mulai merasakan jajahan budaya baru dimana china dan jepang paling berkuasa. Mereka (eropa) berusaha masuk esetiap Negara untuk mencari teman kehancuran peradapan mereka.
Fenomena jepang dan China sungguh luar biasa, dimana mereka mampu menguatan budaya dalam negeri mereka. Dan menjadikan peradapan mereka sebagai kiblat bangsa bangsa di dunia.
Kesadaran orang orang jepang di china mulai ditiru oleh beberapa Negara di asia tenggara seperti Malaysia, dengan mempromosikan budayanya kemana mana, dan berusaha menggali serta menguatkan budayanya. Bahkan berusaha merebut beberpa kekayaan budaya Indonesia dengan cara mengklaimnya sebagai budaya mereka. Sudah beberapa budaya asli Indonesia seperti batik dan Reog ponorogo serta kebudayaan melayu lainya yang telah dipatenkan atas nama Negara Malaysia, Budaya budaya kita sendiri tinggal menunggu waktu untuk menjadi kekayaan bangsa asing, karena kita sendiri sudah mulai meninggalkanya.
Menyedihkan membayangan anak cucu kita di generasi berikutnya, ketika mereka merindukan warisan nenek moyangnya yang berupa adat dan seni budaya, kekayaan itu telah dikuasai oleh bangsa asing.
Masih ada waktu untuk membuat kita tidak sampai pada kesedihan itu.

Jumat, 04 April 2008

Sistem Politik dan Sosial RI rapuh

Kecendrungan arah gerak politik rakyat dan politisi sudah sangat memprihatinkan sekaligus mencemaskan, Negara seolah salah memakai baju dalam membangun paradigma politik, suara rakyat dapat jelas didengar hanya 1 kali dalam 5 tahun, selebihnya hanyalah jeritan jeritan yang dibuat tak jelas dan tak penting. Tatanan sosial ekonomi politik rakyat telah terbangun dari ratusan tahun yang lalu, dimana kejayaan kejayaan bangsa ini tertorehkan dalam sejarah dunia, tetapi kebesaran, kebijaksanaan dan keagungan bangsa mulai runtuh ketika melewati masa kolonial. kekuatan kolektif bangsa hampir mendapat kesempatan untuk kembali berjaya ketika Proklamasi 1945 yang diharapkan dapat memberikan kewenangan rakyat dalam rana kehidupan bangsa. tetapi malah membuka pintu baru babak kehancuran bangsa. kegopohan Negara dalam menentukan Bentuk membuat struktur sistem politik dan sosial RI rapuh.
ketika bangsa ini mengahadapi 1 persoalan Penjajahan, Sikap kenegarawanan Rakyat masih terlihat jelas, dimana ada 1 harapan kehidupan yang bermartabat dan lebih baik, satu jalan ;"kemardekaan",ada kebanggan akan Bangsa sendiri. kini semua kebesaran itu sudah sangat sulit ditemukan. bangsa dan Negara ini tidak lebih dari mesin yang menjadi kendaraan kepentingan asing. Negara memposisikan diri sebagai pihak yang tidak bertanggung jawab terhadap bangsanya.
Arah Visi Negara menjadi tak tak jelas, Pancasila tidak menjadi sakti dalam memberikan rambu rambu kenegaraan, tidak mengakar dan gagal menjadi fondasi tatanan kehidupan bangsa dan Negara. Negara tidak lagi menjadi penting bagi rakyat, orientasi pikir dan kepentingan individual muncul perlahan dan meruntuhkan struktur bangunan sosial. politikus dan pemegang mandat pemerintahan menjadi orang orang yang tak tahu kebutuhan Negara.
arah pembanunan dan potensi negara tercerai Berai, tidak sitematis dan berkelanjutan.
tiga Pilar penyelenggaraan kenegaraan : eksekutif, legeslatif dan yudikatif, sudah waktunya dibicarakan ulang, kelayakanya untuk mengelola kepemerintahan.

Selasa, 02 Oktober 2007

Strategi pembangunan Pertanian Oleh Petani


Inisiatif Pembangunan Pertanian dan Pedesaan


Tahapan sebelum kebijakan Di tetapkan :

Penelitian / pengenalan budaya “kearifan Lokal” sasaran pembangunan
Ini sangat penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran nilai-nilai budaya, norma dan kepercayaan masyarakat setempat, serta memperkecil angkah perubahan sosial budaya masyarakat yang cendrung negatif setelah masuk campur tangan sebuah kebijakan atau pelaksanaannya di suatu daerah.
Untuk itu hendaknya dalam penerapan sebuah kebijakan yang bakalan diambil ada priritas pemikiran untuk tidak mengabaikan sosial budaya masyarakat dan ada sinkronisaasi antara pembangunan ekonomi dengan upaya pelestarian sosial budaya masyarakat yang kondusif dalam pencapaian pembangunan masyarakat yang sejaterah, aman, mandiri dan terkendali


Penelitian karekteristik potensi daerah
Tanpa teidentifikasi selama ini ada sangat banyak potensi daerah yang dapat dikembangkan dan bahkan mulai dipikirkan dan di kembangkan masyarakat setempat, namun akibat keterbatasan modal pemenpaatan ini seringkali tidak optimal dan bahkan terhenti, dengan adanya penelitian mengenali ini diharapkan penentuan kebijakan kedepan tidak lagi serampangan dan mengabaikan perbedaan karekter dan potensi masing masing daerah sehingga lebih dapat memfasilitasi pemenpaatan potensi dan pengembangan karekterisrik setiap daerah oleh masyarakat.
Penelitian terlebih dahulu terhadap karekteristik potensi suatu daerah praprumusan kebijakan akan membawa hasil rumusan yang lebih memfasilitasi aktifitas mandir masyarakat dan memperkecil kemungkinan output pembangunan yang tidak termanpaatkan
Inventarisasi kontekstual kebutuhan pertanian / pedesaan
Kebutuhan sarana pertanaian baik infrastuktur maupun sarana produksi petani setiap daerah cendrung berbeda sesuai dengan karekter, potensi dan budaya masing-masing daerah, penerapan yang coba – coba mamakai peralatan, budaya dan sistem daerah lain akan membingungkan masyarakat setempat dan bahkan akan cendrung menimbulkan sikap kontraproduktif dari kalangan masyarakat penerima kebijakan, sehingga tak jarang sebuah hasil pemebangunan tak terpakai sama sekali oleh masyarakat setempat, akan sangat berbeda bila sebuah kebijakan yang ditetapkan berdasarkan kebutuhan setempat baik dipandang dari sisitem petanian, budaya dan potensi, maka kebijakan itu akan dapat menyerap perhatian, sikap kooperatif dan partisipasi lebih dari masyarakat

Inventarisasi akses pasar local dan reginonal berdasarkan kebutuhan desa karekteristik daerah
Sesuai dengan kountur geografis lahan disetiap daerah cendrung berbeda maka aktifitas dan hasil pertanian dari masing-masing daerah akan ikut berbeda, perbedaan ini menciftakan perbedaan kebutuan di masing-masing tempat, hanya saja petani masing-masing daerah tidak tahu kalau hasil pertanian di daerahnya merupakakn kebutuhan daerah lain dan tidak tahu kebutuhan daerah lain, dengan adanya upaya daerah untuk mencari dan inventarisasi perbeadaan dan kebutuhan hasil pertanian maka dari masing-masing daerah ini akan dapat tercita akses silang pasar yang salaing mengisi yang lebih sistematis dan terkoordinasi


Rumusan kebijakan
Kebijakan terumuskan berdasarkan hasil analisis potensi dan karekteristik daerah dengan memperhatikan aspek kearifan lokal,

Aspek kebijakan :
Berdasarkan kearifan dan konteks local
Dalam penentuan kebijakan tidak melengkahi nilai-nilai kearifan masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan
Akuntabilitas (Bisa dipertanggung jawabkan)
Sebuah kebijakan baik rumusan maupun pelaksanaan dapat dipertanggung jawabkan
Transparan
Arah, bentuk dan pelaksanaan kebijakan harus diketahui masyarakat agar ada peran positif masyarakat
Keterlibatan masyarakat
Untuk mencapai hasl dan dampak optimal yag positif dan peujutan kesadaran pembangunan oleh masyarakt, dalam pelaksanaan dan perumusan kebujakan harus melibatkan petani / masyarakat6
Berkelanjutan
Hasil kuantitatif pelaksanaan suatu kebijakan harus dievaluasi untuk menentukan pengambilan kebijakan lanjuan kedepan, sehingga setiap pembangunan mewrupakan rangkaian pembangunan ynag berkelanjutan

Arah kebijakan :
Setiap kebijakan yang ditetapkan harus mengarah kepada kebutuhan mendasar pertanian dan pedesaan:
perlindungan terhadap sumber daya Alam dan keberlanjutan
perlindungan terhadap daerah penyangga ekologi sangat mutlak dilaksanakan mengingat ketrancaman stabilitas lingkungan suda mulai menjadi ancaman utama bagi produktifitas pertanian
Peningkatan SDM Petani
Peningkatan SDM adalah kebutuhan mutlak sebuah kemajuan dnia pertanian karena itu merupakan motor pengendrak dasar sebuah pencapaian sebuah kebijakan pwertanian
Peningkatan sarana dan prasarana
Untuk mencapai output-ouput ang menjadi rangkaian tujua pembangunan pertanian tentunya sarana dan prasaran harus ada seiimbang dengan aktivitas, kebutuhan potensi dan sumber daya sehingga produktifitas tidak terkendala pada hal ini.
akses pasar
Pengenalan akses pasar keluar sangat diperlukan sebagai rangkaian penyambung kebijakan penggalakan suatu bentuk pertanian daerah untuk mengantipasi over local consumtion dan peningkatan kemampuan pengaruh ekonomi daerah terhadap daerah sekitar,
peningkatan kapasitas modal
di daerah-daerah sebenarnya ada sangat beanyak ntrobosan-trobosan inisiatif pemeanpaatan potensi dibidang pertanian oleh masyarakat desa atau petani, tetapi keterbatasan modal tak jarang pula menajdi paktor penghambat utama dalam upaya ini, bila saja ada peningkatan kapasitas permodalan dikanlangan petani, bukan saja usaha-usaha mikro yang dapat berkembang, tetapi inisiatif-inisiatif akan aktifitas pertanian lain akan sangat memeungkinkan untuk berkembang bila melihat aktifitas petani dalam menciftakan cakrawala baru pertanian cukup tinggi


Mekanisme Kebijakan :
Perencanaan
Perencanaan pembangunan harus kontekstual, memperhatikan kearifan Local, karekteristik daerah dan kebutuhan mendasarkan kebutuhan petani dengan cara melibatka petani di dalam setiap pengambilan keputusan dan ketetapan kebijakan pertanian dan pedesaan
Sosialisasi
Hasil keputusan dan ketetapan kebijakan pertanian dan pedesaan harus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat sasaran pembangunan, untuk mewujutkan keterlibatan pemikiran dan tenaga petani didala pembangunan pertanian dan desa lingkungannya
Pelaksanaan
Pelaksanaan kebijakan harus melibatkan setiap elemen masyarakat sasaran, memperhatikan kearifan dan konteks local
Monitoring
pelaksanaan kebijakan dipantau dengan transfaran dan melibatkan masyarakat sasaran setempat
Evaluasi
ada evaluasi untuk mengukur:
- pelaksanaan Juklak-juknis proyek
- sinkronisasi anggaran dan output proyek
- keterlibatan masyarakat
- fungsi dan produktifitas monitoring
- dampak (Positif-Negatif) terhadap masyarakat


Kebijakan Terhadap Pertanian

Salah satu Latar Belakang Inisiatif Pembangunan Pertanian Oleh Petani

MDGS
komitmen global dalam Millienium Development Goals (MDGs) atau Tujuan pembangunan Dunia dengan meujutkan Penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat miskin secara bertahap dan progresif agar dapat menjalani hidup yang bermartabat, PBB melalui badan-badan kemanusiaanya terus gencar melakukan kampanye-kampanye dan inisiatif dalam mendorong pembangunan Negara-negara berkembang agar agar lebih siap dalam menghadapi pasar global, disamping itu ada juga WTO yang gencar melakukan kampanye untuk segera meujutkan World trade atau pasar global agar berlaku mutlak untuk setiap Negara. Kalau PBB kepentinganya untuk komitmen social penanggulangan kemiskinan maka WTO cendrung mengakomodir kepentingan-kepentingan kapitalis Negara-negara raksasa ekonomi Dunia dengan menyiapkan segala benuk strateginya dalam peujutan segera pemberlakuan Agreement / persetujuan internasoinal terhadap Roll of the game yang berarti aturan mutlak pemberlakuan murni pasar global yang yang ditandai dengan Pasar global, Privatisasi, , deregulasi dan penghapusan subsidi tentunya akan menciptakan kondisi yang sangat tidak kondusif bagi Negara – negar berkembang yang tidak siap. Atas rekomendasi dua kubu sentral politik Dunia inilah pinjaman-pinjaman / hutang Luar negeri atas Negara – Negara berkembang terus dapat dikucurkan

SNPK _ strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan
Menyikapi kenyataan ini Pemerintah Indonesia di tahun 2004 melalui Bappenas, mentri keuangan, Menko Perekonomian, Menkokesra dan Depdagri menyusun suatu bentuk strategi untuk mempercepat pertumbuhan Ekonomi dan menekan angka kemiskinan dalam rangka menyiapkan masyarakat Indonesia agar lebih siap mengahdapi MDGs, di dalam rumusan yang yang bertajuk Strategi nasional Penanggulangan Kemiskinan (SNPK) yang pada poin pokok strateginya menciptakan kondisi ekonomi, social dan politik yang memungkinkan masyarakat memperoleh kesempatan seluas–uasnya dalam pemenuhan hak – hak dasar dan peningkatan tarap hidup secara berkelanjuta nadalah perluasan kesempatan bagi masyarakat.
Dengan alasan Kebutuhan memajukan sektor pertanianlah pemerintah dapat mendongkrak kebutuhan pada APBN/APBD, dimana dengan peningkatan prioritas ini diharapkan bukan saja untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan petani tetapi dengan justifikasi yang lebih menarik: pembangunan pertanian akan menjadi penopang perekonomian Negara dengan swasembada pangan. Sehingga Tidak sedikit anggaran yang dialokasikan dalam pembangunan pertanian dan pedesaan ini, bahkan dengan melampaui Input perekonomian Negara-pun hutang-hutang luar negeri yang di dapat dengan alasan yang sama : mendorong pertumbuhan perekonomian pedesaan dan pertanian untuk mempersiapkan masyarakat pedesaan dalam menyongsong pasar global.
Untuk lebih mempertajam pencapaian visi SNPK di sector pertanian dirumuskan sebuah kebijakan strategis Revitalisasi Pertanian, yang mana peningkatan Infrastruktur, saran dan prasarana, kapasitas petani dan akses pasar menjadi hal yang mutlak dalm kerangka arah kebijakan pembangunan pertanian di daerah.

SPK_strategi penanggulangan Kemiskinan Propinsi
Dalam skala kebijakan otonom daerah, di tahun 2004 Pemerintah Propinsi Bengkulu mulai merumuskan suatu bentuk acuan pembangunan pengentasan kemiskinan dalam sebuah rumusan Strategi Penanggulangan Kemiskinan (SPK) yang mengusung visinya dengan misi mengedepankan masyarakat miskin sebagai Subjek perubahan dan menjadikan masyarakat sebagai sumber informasi dan sumber keputusan dalam menentukan jenis kebijakan dan program yang akan dijalankan. Agar dapat diujutkan dalam bentuk program Riil , SPK ini kemudian diperkuat secara hukum dan politis melalui perda agar menjadi rujukan dasar properda dan Renstrada, dengan 2 strategi utama :
1). Peningkatan pendapatan yang mendorong masyarakat miskin memiliki kemampuan pengelolaan, memperoleh peluang dan perlindungan dalam berbagi kegiatan ekonomi, social budaya maupun politik.
2). pengeluaran beban pengeluaran melalui efesiensi pengeluaran kebutuhan dasar masyarakat.
Untuk mencapai output pembangunan nasional agar dapat berimbang dengan pertumbuhan ekonomi Negara lain tentunya suatu strategi yang terumus harus terlaksana dengan keterlibatan yang saling dukung antar aspek dan pihak yang terkait, pada sebuah kesepahaman wacana visi. Sehingga pembangunan ini akan menciftakan suasana kondusif terhadap masyarakat untuk terlibat aktif dalam pelaksanaan pembangunan,


Penghantar Buku Putih Petani Advokasi

Bukan hal yang mudah untuk menyiapkan Petani agar siap menghadapi ancaman persaingan dari negara – negara maju, tetapi bukan pulah permasalahan yang terlalu susah untuk di atasi bila ada sikap untuk saling mengisi kekurangan masing – masing Pihak
Buku Putih ini dirumuskan untuk menjawab fenomena kegagalan pembangunan pertanian, dengan dirumuskan berdasarkan penelitian, pengalaman, analisis dan studi petani terhadap fenomena pengambilan dan pelaksanaan kebijakan Pemerintah di sektor pertanian dan pedesaan serta dampaknya terhadap masyarakat., dalam rangka meujutkan kesadaran bersama akan kenyataan kegagalan yang terjadi dengan penyikapan dan komitmen multi pihak untuk lebih bijak merumuskan dan menjalankan kebijakan agar lebih mengutamakan hak – hak dasar masyarakat dengan memprioritaskan pengakuan akan kapasitas petani, peningkatan keterlibatan dalam penentuan kebijakan dan pemberian kesempatan kepada petani sehingga bisa menerima atau menolak suatu kebijakan yang akan di tetapkan.
Diharapkan pemberian kesempatan dan pengakuan kapasitas petani ini akan memberikan kontribusi terhadap optimalisasi output suatu program pembangunan pertanian dengan adanya kesepahaman antara Pemerintah, swasta dan Masyarakat sebagai penerima dampak kebijakan.
Buku ini diharapkan daat memebrikan pedoman terutama bagi petani dalam menyikapi kondisi, posisi dan peran petani sebagai salah satu elemen negara. Dalam pembangunan.
Dan yang terpenting adalah bagai mana agar Komitmen Global dalam tujuan pembangunan millenium dapat menjadi komitmen setiap pihak dalam aktifitas pembangunan daerah, agar Indonesia siap mengahdapi persaingan di Rool of The game agriment Pasar Global.
Tanpa komitmen dan upaya yang riil akan sangat mustahil meujutkan ini semua, apalagi masing – masing pihak tetap pada kondisi saling menyalahkan.
zenzi